Pengusaha Batu Bara RI Jalin Kerja Sama dengan China

China sangat maju dalam pengembangan pengolahan nilai tambah batu bara.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 25 Mei 2019, 15:32 WIB
Ilustrasi batu bara Bengkulu (Liputan6.com / Yuliardi Hardjo Putro)

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) sepakat menjalin kerja sama dengan China National Coal Association (CNCA). kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) untuk mendukung perdagangan dan investasi kedua negara Indonesia dan China.

Ketua Umum APBI Pandu Sjahrir mengatakan, kerja sama ini mempunyai arti penting karena melibatkan dua negara penting di sektor industri batu bara dunia, dimana Indonesia sebagai negara eksportir batu bara terbesar di dunia sedangkan China adalah negara importir terbesar dan juga produsen batu bara terbesar dunia.

Ekspor batu bara merupakan komoditas ekspor nonmigas terbesar kedua Indonesia, perannya sangat penting di saat perdagangan dunia sedang dalam kondisi pelemahan global yang dibayangi perang dagang antara AS dan China.

"Kerja sama sama kedua belah pihak ini terlaksana berkat fasilitasi dari Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan juga Kementerian Perdagangan, diawali dengan kunjungan delegasi RI dimana APBI ikut serta dalam pertemuan dengan pihak CNCA di Shanghai, Tiongkok," kata Pandu, di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Ekspor Indonesia ke China pada 2018 mencapai sekitar 125 juta MT atau sekitar 25 persen pangsa ekspor batu bara Indonesia. Sedangkan dari sisi China, impor dari Indonesia mencakup sekitar 45 persen dari total impor batu bara China negara yang memproduksi lebih dari 3 miliar Metrik Ton (MT) batubara pada 2018.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Nilai Tambah Batu Bara

Tak tanggung-tanggung, nilai tunggakan pembayaran tersebut mencapai Rp 100 miliar.

Pandu menambahkan, China juga sangat maju dalam pengembangan pengolahan nilai tambah batu bara. Kerja sama APBI dan CNCA berlaku untuk jangka waktu tiga tahun.

Dengan tujuan membangun kerangka kerjasama dalam pertambangan dan pemanfaatan batu bara, pengembangan teknologi lingkungan dan pertukaran personil antara kedua belah pihak APBI dan CNCA, sehingga memberikan dukungan bagi kedua pemerintah dalam kerjasama internasional dalam hal aspek keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan.

"Para pihak juga sepakat untuk tepat mempertahankan perdagangan yang baik serta juga saling menghormati kebijakan dan regulasi dari masingmasing negara. Dalam pelaksanaan MoU, pengembangan clean coal technology APBI dan CNCA sepakat untuk menjajaki kerjasama serta nilai tambah batubara dalam skala komersial‎," tuturnya.

 


Apresiasi

Aktivitas di tambang batu bara di Lubuk Unen, Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah. (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo Putro)

Menurut Pandu, Kerjasama ini juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Indonesia, diharapkan dapat memperkuat kerjasama kedua negara dalam hal perdagangan dan investasi di sektor pertambangan batubara yang selama ini terjalin dengan baik.

"Kerangka kerjasama tersebut tentu sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengembangkan perdagangan ekspor impor kedua negara dan juga investasi pengembangan nilai tambah batubara yang juga sedang didorong oleh Kementerian ESDM," tandasnya.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya