Politikus Golkar Ingatkan Kubu Prabowo: Apapun Hasil Sengketa di MK Harus Diterima

Jerry mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi terbelah karena isu politik. Sebab, Pilpres 2019 sudah sudah selesai.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Mei 2019, 16:11 WIB
Capres dan Cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadiri acara Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019 di Jakarta, Selasa (14/5/2019). Dalam acara ini turut hadir para petinggi BPN dan menampilkan bukti-bukti kecurangan Pemilu 2019 yang ditemukan tim BPN. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Golkar Jerry S Sambuaga menilai gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah cara terakhir bagi kubu Prabowo-Sandi untuk memperjuangkan hasil Pilpres 2019. Menurutnya, apapun hasil sengketa Pilpres di MK harus diterima dengan lapang dada oleh semua pihak.

"Tentu proses ini adalah proses final kalau menurut saya karena Mahkamah Konstitusi adalah pintu terakhir bagi semua pihak untuk bisa memperjuangkan apa yang diperjuangkan oleh TKN maupun dari BPN dan tentunya apapun hasilnya yang penting adala harus diterima oleh semua pihak," kata Jerry di kawasan Menteng,Jakarta Pusat, Sabtu (25/5).

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi terbelah karena isu politik. Sebab, Pilpres 2019 sudah sudah selesai.

"Kami mengimbau pada BPN dan TKN semua pihak bisa sama-sama menyerukan pada para simpatisan pendukung masing-masing untuk bisa menerima hasil MK nanti apapun hasilnya dan tentunya memberikan nuansa pencerahan dan kesejukan pada semua pihak untuk bisa bersama-sama menerima hasil itu," ucapnya.

Diketahui, setelah sempat tertunda satu hari, BPN Prabowo-Sandiaga resmi mendaftarkan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5) malam. Tanpa Prabowo-Sandiaga, BPN datang dipimpin Hashim Djojohadikusumo dan ditemani tim hukum, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana.

"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan mengenai sengketa mengenai perselisihan hasil pilpres. Malam ini kami akan menyerahkan secara resmi permohonan itu. Dilengkapai dengan daftar alat bukti. Dan mudah-mudahan kita akan melengkapi alat bukti," jelas Bambang Widjojanto di Gedung MK.

 

Reporter: Sania Mashabi

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya