Polisi Bentuk Tim Pencari Fakta Telusuri Korban Anak Saat Kerusuhan 22 Mei

Polri berjanjji akan membuka hasil investigasi komprehensif terhadap korban tewas anak-anak.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Mei 2019, 19:02 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Polri telah membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki korban anak-anak yang diduga bukan pelaku kericuhan saat aksi 22 mei 2019 lalu.

"Tim pencari fakta akan melakukan rapat pertama kemudian menentukan rencana tindak lanjut dan segera melakukan investigasi secara komprehensif," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo seperti dilansir dari Antara, Sabtu (25/5/2019).

Dedi mengatakan, hasil investigasi komprehensif terhadap korban tewas anak-anak akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

"Tim pencari fakta sudah dibentuk, dan akan segera bekerja dalam rangka melakukan investigasi terhadap penelusuran kasus yang ada di tanggal 21-22 Mei," ujar Dedi.

Sementara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Polri mengusut tuntas korban anak dalam kericuhan 22 Mei.

Data awal KPAI, jumlah anak yang meninggal terkait kerusuhan sebanyak tiga orang dan korban luka yang sedang dirawat di Rumah Sakit Tarakan sebanyak dua orang.

Ada pula puluhan anak yang terluka dan dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan, namun kini kondisinya sudah pulih dan bisa pulang ke rumah.

KPAI mendesak Polri untuk melakukan pengusutan secara tuntas terhadap tiga korban anak yang meninggal termasuk yang sedang dirawat di Rumah Sakit.

"KPAI terus melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui penyebab tindakan kekerasan terhadap anak sehingga terjadi kematian pada korban anak," lanjutnya.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya