Liputan6.com, Jakarta - Bertepatan dengan 22 Mei di beberapa area di Jakarta, pemeritah akhirnya memutuskan untuk membatasi akses media sosial.
Usai aksi demo tersebut dan keadaan yang semakin kondusif, pemerintah akhirnya mengakhiri pembatasan akses media sosial pada hari ini, Sabtu (25/5/2019).
Artikel tentang akses media sosial yang kembali dibuka oleh pemerintah, menjadi terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com edisi Sabtu (25/5/2019).
Baca Juga
Advertisement
Selain itu, ada juga dua artikel lain yang juga banyak dibaca. Di antaranya soal akses WhatsApp, Instagram, dan Facebook kembali normal, dan reaksi warganet tentang akses medsos yang masih dibatasi.
Lebih lengkap, kamu bisa simak ketiga berita tersebut berikut ini.
1. Akses Media Sosial Kini Sudah Kembali Normal
Pemerintah akhirnya mengakhiri pembatasan akses media sosial pada hari ini, Sabtu (25/5/2019).
Pengguna layanan internet seperti Instagram dan WhatsApp sudah bisa kembali mengunggah foto dan video.
Hal ini diumumkan langsung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui akun resminya di Twitter.
2. Akses WhatsApp, Instagram, Facebook Sudah Kembali Normal
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya mengakhiri pembatasan akses media sosial pada hari ini, Sabtu (25/5/2019).
Pengguna layanan internet seperti Instagram, WhatsApp, dan Facebook sudah bisa kembali mengunggah foto dan video.
Hal ini diumumkan langsung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui akun resminya di Twitter.
3. Akses Media Sosial Masih Dibatasi, Warganet 'Serang' Menkominfo
Warganet semakin banyak mengkritisi pembatasan akses media sosial yang diumumkan oleh pemerintah pada Rabu (22/5/2019) dan masih berlangsung sampai sekarang.
Pembatasan sementara ini dilakukan untuk meredam penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait aksi demontrasi soal hasil Pilpres 2019.
Pengumuman pembatasan media sosial ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Sampai berita ini ditulis pada hari ini, Sabtu (25/5/2019), sejumlah fitur media sosial seperti unggahan foto dan video, masih belum bisa digunakan.
(Ysl/Isk)
Advertisement