Liputan6.com, Kupang - Seorang siswa SMP di Kota Kupang menjadi korban pencabulan teman-temannya sendiri. Aksi bejat itu dilakukan usai bersama-sama menggelar pesta minuman keras (miras).
Kanit PPA, Bripka Bergitha Usfinit saat dikonformasi Liputan6.com mengatakan, kejadian pencabulan itu terjadi pada 12 April 2019 silam di kompleks Kantor Bupati lama, di bilangan Wali Kota. Korbannya berinisial, AML (15) pelajar Sekolah Menengah Pertama di Kota Kupang.
Advertisement
Ia menuturkan, korban AML pamit kepada orangtuanya untuk mengerjakan tugas sekolah di rumah temannya. Ia dijemput seorang teman laki-lakinya yang berinisial LS (16). Bukannya mengerjakan tugas, mereka malah berpesta miras bersama teman-teman seusia lainnya.
"Mereka sama-sama pesta miras. Semuanya laki-laki, hanya korban merupakan anak perempuan satu-satunya saat itu," tutur Bergitha kepada, Senin (27/5/2019).
Usai pesta miras, korban diantar pulang oleh LS. Takut diketahui orangtua, LS menurunkan korban di jalan yang tak jauh dari rumah korban.
Rupanya, sebelum mengantar korban, LS sempat melampiaskan nafsu bejatnya. Aksi LS terkuak setelah korban didesak orangtuanya untuk berkata jujur.
"Pulangnya larut malam, orangtua korban bertanya. Korban tetap beralasan pulang mengerjakan tugas sekolah. Karena terus-terusan ditanya, korban kemudian mengaku bahwa ia telah dicabuli temannya, LS," katanya.
Mendengar pengakuan itu, kata Bergitha, kedua orangtua korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Kupang Kota.
"Kami telah menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik korban dan orangtua korban," katanya menambahkan.
Simak juga video pilihan berikut ini: