Bupati Jepara Ahmad Marzuqi usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2019). Ahmad Marzuqi diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam putusan praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan parpol di PN Semarang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2019). Ahmad Marzuqi diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam putusan praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan parpol di PN Semarang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2019). Ahmad Marzuqi diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam putusan praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan parpol di PN Semarang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2019). Ahmad Marzuqi diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam putusan praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan parpol di PN Semarang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2019). Ahmad Marzuqi diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam putusan praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan parpol di PN Semarang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2019). Ahmad Marzuqi diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam putusan praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan parpol di PN Semarang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)