Liputan6.com, Jakarta Asisten Deputi Direksi Bidang Pengelolaan Faskes Rujukan BPJS Kesehatan Beno Herman mengimbau peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi pasien program rujuk balik (PRB) yang membutuhkan obat secara rutin untuk mengambil obat di fasilitas kesehatan lebih awal sebelum musim mudik Lebaran 2019.
“Kami berikan kemudahan pada mudik Lebaran, peserta dengan penyakit kronis atau PRB bisa mengambil obat lebih awal dari jadwal jatuh tempo pengambilan obat,” kata Beno di Jakarta seperti dikutip Antara, Senin (28/5/2019).
Advertisement
Peserta JKN program rujuk balik yang sakit diabetes mellitus, hipertensi, penyakit jantung, asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), skizofrenia, stroke dan lainnya bisa mengambil obat tujuh hari lebih awal dari tanggal jatuh tempo pengambilan obat.
Hal ini dilakukan mengingat tahun-tahun sebelumnya banyak peserta JKN yang mengeluh karena tidak bisa mengambil obat karena fasilitas kesehatan atau apotek yang dituju tutup karena libur Lebaran.
Bisa Gunakan Kartu JKN Saat Mudik
Peserta JKN tidak perlu panik bila sakit saat . Pastikan selalu membawa kartu JKN-KIS dari BPJS Kesehatan agar tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk mulai dari H-7 hingga H+7 Lebaran 2019 atau 29 Mei - 13 Juni 2019.
"Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP itu," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf.
Advertisement