Pengusaha Majalengka Diduga Sebarkan Hoaks Personel Brimob Impor China

Seorang pria berinisial YHA (40) ditangkap Subdit I Ditreskrimsus Polda Jawa Barat karena diduga menyebarkan hoaks tentang personel Brimob mirip dengan tentara China.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 27 Mei 2019, 18:00 WIB
YHA (40), tersangka yang diduga menyebarkan hoaks tentang personel Brimob mirip dengan tentara China memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Senin (27/5/2019). (Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung Seorang pria berinisial YHA (40) ditangkap Subdit I Ditreskrimsus Polda Jawa Barat karena diduga menyebarkan hoaks tentang personel Brimob mirip dengan tentara China. Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi menangkap YHA terkait penyebaran hoaks unjuk rasa di Jakarta 21-22 Mei 2019.

“Karena berpotensi menimbulkan keonaran di tengah masyarakat, kami melakukan penyelidikan sampai penyidikan dan menetapkan tersangka atas nama YHA. Tersangka dilaporkan pada 24 Mei 2019,” kata Trunoyudo di Mapolda Jabar, Senin (27/5/2019).

YHA ditangkap pada Sabtu (20/5/2019) lalu pukul 21.00 di Majalengka, Jawa Barat. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, satu kartu telepon dan memory card.

“Konten yang disampaikan tersangka tentang adanya informasi bohong dan berbau SARA seolah-olah ada polisi yang bermata sipit dan polisi itu merupakan tentara China. Diunggah pada 21 Mei 2019, dengan keterangan ‘Perhatikan warna kulit & mata sipit anggota Brimob ini! Sangat mencurigakan jgn” tentara cina menyamar’,” papar Trunoyudo.

Kemudian tersangka menyebarkan hoaks tersebut di grup Whatsapp bernama Rumah Smart Indonesia.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 14 ayat (1), (2), Jo pasal 15 UU RI no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau pasal 207 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujar Trunoyudo.

Adapun foto yang diunggah YHA berupa anggota Brimob yang sedang berdinas menggunakan penutup wajah dan disebut sebagai polisi dari China.

Tudingan atas foto tersebut sudah dijelaskan Mabes Polri dalam konferensi pers pada Jumat (24/5/2019). Kepolisian menghadirkan tiga polisi yang berada di foto. Ketiga anggota Brimob itu, satu persatu membuka masker untuk menunjukkan wajahnya. Lalu, menjelaskan bahwa mereka berasal dari Brimob Polda Sumatera Utara.


Mengaku Salah Sebar Hoaks

Barang bukti sejumlah tangkapan layar informasi hoaks yang disebar YHA. (Huyogo Simbolon)

Kepada polisi, YHA mengakui perbuatannya. “Tujuan saya tadinya menanyakan ke grup Rumah Smart Indonesia tentang kebenaran berita tersebut dan saya juga merasa salah sudah membagikan konten tersebut ke Rumah Smart Indonesia,” kata YHA.

YHA juga menyebutkan orang-orang di grup Whatsapp Rumah Smart Indonesia berisikan sebagian Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. “Isinya kebanyakan dari BPN,” katanya.

YHA mengaku tidak ada yang menyruhnya. Pria yang membuka usaha perusahaan sekuriti itu tak berniat mencemarkan nama baik kepolisian.

“Tidak ada yang menyuruh saya. Murni pribadi jam 20.00 dikirim. Dapatnya dari grup Whatsapp tempat saya Komunitas Tangguh, di belakangnya relawan Prabowo-Sandi,” katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya