Liputan6.com, Jakarta Banyak orang bertanya-tanya alasan puluhan anak-anak usia belasan tahun ikut serta dalam kerusuhan buntut aksi 22 Mei 2019. Menurut keterangan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Kanya Eka Santi, sebagian dari mereka mengaku ikut-ikutan.
"Dari assessment (pemeriksaan) tahap awal, anak-anak itu mengaku ikut-ikutan aksi, diajak teman. Ada juga yang diminta buat memegang batu lalu disuruh melempar batu juga," ujar Kanya dalam konferensi pers di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Senin (27/5/2019).
Advertisement
Namun, Kanya mengatakan perlu pendalaman lebih lanjut terkait alasan mereka terlibat kerusuhan pada 22 Mei 2019. Seperti pendalaman soal siapa yang menyuruh anak buat melempar batu; apakah sebelumnya ada koordinasi atau spontan melempar batu.
Saat ini, ada 52 anak yang terlibat dalam kerusahan pada aksi 22 Mei 2009 yang berada di rumah aman Kementerian Sosial. Berhubung proses pemeriksaan masih terjadi, mereka belum dikategorikan termasuk sebagai korban, pelaku, atau saksi.
"Sampai saat ini, kami belum bisa mengkategorikan (anak-anak) yang mana korban, pelaku, dan saksi," lanjut Kanya.
Pemeriksaan dilakukan secara bertahap meniliki pada aspek fisik dan psikologis anak. "Anak-anak ini usianya antara 14-17 tahun. Mereka kan rata-rata masih sekolah. Dan sesuai usia, mereka masih tidak stabil," tambah Kanya.