Polisi Buka Seluruh Ruas Jalan yang Ditutup Usai Kerusuhan 22 Mei 

Sebelumnya, pihak kepolisian menyebutkan total korban yang meninggal akibat rusuh Jakarta yang terjadi 21 dan 22 Mei berjumlah 7 orang.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Mei 2019, 10:28 WIB
Polisi menaruh tameng untuk berjaga-jaga di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Jalan MH Thamrin yang menjadi salah satu titik kericuhan dalam Aksi 22 Mei 2019 masih ditutup. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka sejumlah ruas jalan yang ditutup usai aksi 21-22 Mei 2019 yang berujung rusuh di Jakarta.

"Untuk pentupan sudah dibuka semua di Jalan Majapahit, Jalan Merdeka Barat, Jalan Medan Utara, KPU Jalan Imam Bonjol sudah dibuka semua jalur untuk dua arah," kata Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir kepada merdeka.com, Selasa (28/5/2019).

Meskipun demikian, Nasir mengaku masih melakukan penutupan arus lalu lintas di depan Gedung Bawaslu. Namun, penutupan itu hanya ditutup dua jalur kendaraan yang mengarah Utara atau Patung Kuda.

"Untuk depan Bawaslu persis Jalan MH Thamrin dibuka dua jalur saja, yang dua jalur masih ada penutupan. Untuk jalur ke arah Selatan atau ke Hotel Indonesia dibuka semua lajur," ujarnya.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Total Korban Jiwa

Sebelumnya, pihak kepolisian menyebutkan total korban yang meninggal akibat rusuh Jakarta yang terjadi 21 dan 22 Mei berjumlah 7 orang. Sedangkan data dari Pemprov DKI mencatat, ada 8 orang yang meninggal saat aksi demo berujung kericuhan itu. Ada juga korban yang terkena peluru tajam. Pihak Kepolisian masih terus mendalami penyebab kematian ini.

"Jadi delapan korban yang diduga terkena tembakan, saat ini tim sedang berkerja yang dipimpin Irwasum Polri. Akan meneliti secara scientific, saksi dikumpulkan dan bekerja tidak sendiri," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di media center Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin 27 Mei 2019.

Polri tidak bekerja sendiri. Pihaknya menggandeng beberapa lembaga independen. "Kami gandeng lembaga independen, Komnas HAM, dan lainnya," jelas Iqbal.

 

Reporter: Ronald

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya