Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan di Nusa Tenggara Barat (NTB).
"KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di daerah NTB sejak tadi malam," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dalam keterangan singkat, Selasa (28/5/2019).
Advertisement
Terdapat delapan orang ditangkap dalam operasi yang digelar sejak malam kemarin.
"Delapan orang tersebut dibawa ke Polda NTB," kata Syarif.
KPK, kata Syarif, memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status delapan orang yang diamankan tersebut.
"Sesuai hukum acara, KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yg diamankan. Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK," kata Syarif.