OTT KPK di NTB Amankan Pejabat dan Penyidik Imigrasi

Penangkapan, Laode melanjutkan, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang pada pejabat Imigrasi setempat.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 28 Mei 2019, 11:54 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberikan keterangan terkait OTT Ketum PPP Romahurmuziy, di gedung KPK, Sabtu (16/3). KPK mengamankan uang total Rp 156 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya pada Jumat (15/3). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - KPK menggelar operasi tangap Nusa Tenggara Barat (NTB). Penangkapan terkait kegiatan keimigrasian di sana. Pejabat dan penyidik Imigrasi setempat diamankan.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, penangkapan dilakukan sejak semalam, Senin 27 Mei 2019. Ada delapan orang yang dicokok KPK karena dituding melakukan praktik korup. Saat ini, kedelapan orang tersebut diperiksa di Polda NTB.

"Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," kata Laode dalam keterangan tertulis, Selasa (28/5/2019).

Penangkapan, lanjut Laode, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang pada pejabat Imigrasi setempat.

"Terkait dengan izin tinggal WNA di sana," kata Laode.

Sesuai hukum acara, KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yg diamankan.

"Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK," ujar Laode.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya