FOTO: Komisi Yudisial Kembali Buka Penerimaan Calon Hakim Agung

Ada 11 hakim agung dan sembilan hakim ad hoc yang dibutuhkan MA.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 28 Mei 2019, 14:54 WIB
Komisi Yudisial Kembali Buka Penerimaan Calon Hakim Agung
Ada 11 hakim agung dan sembilan hakim ad hoc yang dibutuhkan MA.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari (kiri) menggelar konferensi pers di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Selasa (28/5/2019). Komisi Yudisial membuka penerimaan 11 calon hakim agung dan sembilan calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung tahun 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari menggelar konferensi pers di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (28/5/2019). KY kembali membuka penerimaan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung tahun 2019 untuk memenuhi permintaan MA. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari menggelar konferensi pers di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Selasa (28/5/2019). Komisi Yudisial membuka penerimaan 11 calon hakim agung dan sembilan calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung tahun 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari menggelar konferensi pers di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (28/5/2019). KY kembali membuka penerimaan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung tahun 2019 untuk memenuhi permintaan MA. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari menggelar konferensi pers di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Selasa (28/5/2019). Komisi Yudisial membuka penerimaan 11 calon hakim agung dan sembilan calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung tahun 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya