Propam Polri Periksa Saksi Terkait Brimob Pukul Andri Bibir yang Viral

Aksi pemukulan saat penangkapan di halaman masjid di Kampung Bali, Tanah Abang itu viral di media sosial.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Mei 2019, 16:07 WIB
Personil Kepolisian dari satuan Brimob saat menghalau massa yang berlaku anarkis di sekitar depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa yang dimotori GNKR berakhir ricuh. (Liputan6.com/HelmiFithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Polri tengah mengusut kasus pemukulan yang dilakukan sejumlah oknum anggota Brimob terhadap tersangka kerusuhan 22 Mei, Andri Bibir. Aksi pemukulan saat penangkapan di halaman masjid di Kampung Bali, Tanah Abang itu viral di media sosial.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

"TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) nanti, tapi dari Propam sudah proaktif, sudah memeriksa beberapa saksi yang ada di TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).

Polisi juga telah memeriksa Andri Bibir yang dipukuli oknum anggota Brimob saat ditangkap. "Itu sudah dimintai keterangan. Nanti kalau sudah selesai semua pemeriksaannya akan disampaikan," kata Dedi.

Hanya saja Dedi tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah oknum anggota Brimob yang terlibat penganiayaan itu. Sebab kasus tersebut masih didalami oleh Divisi Propam.

"Belum tahu ya, nunggu hasil pemeriksaan tuntas dulu," ucap Dedi.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan, Polri tak segan menindak tegas oknum anggotanya tersebut apabila nanti dinyatakan bersalah. Tak menutup kemungkinan, oknum tersebut akan dijerat pidana.

"(Sanksi) bisa disiplin, bisa kode etik profesi. Kalau nanti ada unsur pidana ya (dikenakan) pidana nanti," ujar Dedi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Video Viral

Lokasi ini diduga tempat terjadinya pemukulan seorang laki-laki oleh terduga polisi. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Sebuah video berdurasi 1.20 viral di media sosial. Isinya menampilkan adegan kekerasan, belasan orang berseragam hitam, lengkap dengan helm dan tameng. Sebagian dari mereka membawa senjata dan juga kayu.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah lahan kosong yang mana terdapat beberapa unit mobil terparkir. Tidak jauh dari area tersebut terdapat masjid dengan kubah emas di atasnya. Adapun rekaman diambil dari bangunan bertingkat yang mengarah ke lokasi penganiayaan.

Liputan6.com menelusuri lokasi kejadian. Didapati lokasi tersebut terletak di Jalan Kampung Bali XXXIII No.3, RT.2/RW.10, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat.

Suasananya persis dengan gambar-gambar yang ada di rekaman video. Yang paling mencolok adalah bangunan Masjid Al-Huda, rerumputan di sekitarnya, dan kendaraan-kendaraan yang terpakir di halamannya.

Jalanan Kampung Bali XXXIII mengarah ke Jalan MH Thamrin. Di sepanjang jalan terdapat beberapa gang sempit. Salah satu gang tepat berada di sebelah masjid.

Imam masjid dekat lokasi kejadian, Tajudin, membenarkan bahwa lokasi yang tergambar dalam rekaman singkat dan tersebar itu berada di belakang rumah ibadah.

Dia tidak bisa memastikan siapa yang dihajar beramai-ramai oleh kelompok orang berseragam hitam tersebut. Namun, dia menduga orang yang dipukul itu adalah tukang parkir liar.

"Dia itu orang parkir bukan lagi ngumpet. Emang dia kerja di situ," ucap Tajudin di lokasi, Jumat (24/5/2019).

Tajudin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 23 Mei 2019 sekitar pukul 06.00 WIB. Tajudin mengatakan, gerbang utama parkir berada di bagian sisi kiri jalan menuju ke arah gedung Bawaslu RI.

"Iya lewat depan sana," ujar dia.

Sementara itu, salah seorang petugas parkir resmi di sana mengatakan bahwa ada beberapa orang yang diamankan dalam peristiwa tersebut. "Salah satunya atasan kami," ujar dia.

Dalam video yang beredar terlihat sekelompok orang berseragam hitam lengkap dengan helm dan tameng mengeroyok satu orang yang terkapar di tanah.

Tidak jelas apakah orang yang dipukul, ditendang, dihajar berkali-kali dengan senjata dan tongkat itu adalah anak kecil atau dewasa.

Tidak hanya dipukuli, korban juga terlihat diseret oleh sekelompok orang berseragam tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya