Mantan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (28/5/2019). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Suasana sidang lanjutan Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (28/5/2019). Sidang lanjutan Joko Driyono dengan agenda mendengarkan keterangan 4 saksi ahli dan 3 saksi fakta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (28/5/2019). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (28/5/2019). Sidang lanjutan Joko Driyono dengan agenda mendengarkan keterangan 4 saksi ahli dan 3 saksi fakta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (28/5/2019). Sidang lanjutan Joko Driyono dengan agenda mendengarkan keterangan 4 saksi ahli dan 3 saksi fakta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (28/5/2019). Sidang lanjutan Joko Driyono dengan agenda mendengarkan keterangan 4 saksi ahli dan 3 saksi fakta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (28/5/2019). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono usai mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (28/5/2019). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan 4 saksi ahli dan 3 saksi fakta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)