FOTO: Kivlan Zen Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Tersangka Makar

Kivlan Zen diperiksa sebagai tersangka pada hari ini

oleh Arny Christika Putri diperbarui 29 Mei 2019, 11:12 WIB
Kivlan Zen
Kivlan Zen diperiksa sebagai tersangka pada hari ini
Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI Mayjen Purnawirawan, Kivlan Zen tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5/2019). Pemeriksaan Kivlan Zen ini merupakan kali pertama sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI Mayjen Purnawirawan, Kivlan Zen didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zen diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan makar. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI Mayjen Purnawirawan, Kivlan Zen didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Pemeriksaan Kivlan Zen ini merupakan kali pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI Mayjen Purnawirawan, Kivlan Zen tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zen diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan makar. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI Mayjen Purnawirawan, Kivlan Zen menjawab pertanyaan awak media saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Rabu (29/5/2019). Pemeriksaan Kivlan Zen ini merupakan kali pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI Mayjen Purnawirawan, Kivlan Zen melambaikan tangan saat bersiap menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zen diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan makar. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya