Tersangka Mustofa Nahrawardaya dengan pengawalan petugas keluar tahanan untuk pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5/2019). Mustofa ditangkap pada Minggu (26/5) dini hari atas dugaan menyebarkan berita bohong alias hoaks melalui media sosial. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Tersangka Mustofa Nahrawardaya dengan pengawalan petugas keluar tahanan untuk pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5/2019). Mustofa ditangkap pada Minggu (26/5) dini hari atas dugaan menyebarkan berita bohong alias hoaks melalui media sosial. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Anggota BPN Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya keluar tahanan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5/2019). Mustofa ditangkap pada Minggu (26/5) dini hari atas dugaan menyebarkan berita bohong alias hoaks melalui media sosial. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Tersangka Mustofa Nahrawardaya dengan pengawalan petugas keluar tahanan untuk pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5/2019). Mustofa ditangkap pada Minggu (26/5) dini hari atas dugaan menyebarkan berita bohong alias hoaks melalui media sosial. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Anggota BPN Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya keluar tahanan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5/2019). Mustofa ditangkap pada Minggu (26/5) dini hari atas dugaan menyebarkan berita bohong alias hoaks melalui media sosial. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)