Pokemon Company Ungkap Gim Baru nan Unik Pokemon Sleep, Apa Itu?

Pokemon Sleep akan memonitor pola tidur pengguna dan memberikan penghargaan kepada mereka karena tidur.

oleh Yuslianson diperbarui 30 Mei 2019, 04:00 WIB
Pokemon Company bakal luncurkan aplikasi unik yang bisa memonitor pola tidur gamer. (Doc: 9to5mac)

Liputan6.com, Jakarta - Pokemon Company baru saja mengumumkan sebuah proyek gim yang unik dan baru, yaitu Pokemon Sleep.

Dijelaskan, Pokemon Sleep adalah sebuah aplikasi yang diklaim bakal mengubah tidur menjadi sebuah aktivitas yang menghibur.

Gim ini dijadwalkan bakal meluncur sekitar 2020. Aplikasi ini akan memonitor pola tidur pengguna dan memberikan penghargaan kepada mereka karena tidur.

"Konsep gim ini adalah agar pemain dapat bangun tidur setiap pagi dengan tepat waktu," kata Tsunekazu Ishihara, presiden dan CEO Pokemon Company, sebagaimana dikutip dari Cnet, Kamis(30/5/2019).

Gim ini bakal mengoptimalkan perangkat baru yang dikembangkan oleh Nintendo, yakni Pokemon Go Plus Plus.

Perangkat baru ini mirip Pokeball, tetapi berbentuk cakram dan berfungsi seperti perangkat Pokemon Go Plus dan Pokeball Plus.

 


Fitur Pokemon Go Plus Plus

Tampilan gim Let's Go Pikachu di Nintendo Switch (sumber: nintendo everything)

Lebih lanjut, Pokemon Go Plus dan Pokeball Plus dapat digunakan untuk menyimpan Pokemon dari gim.

Tak hanya itu, pengguna bakal mendapatkan notifikasi bila sedang dekat dengan Pokestop. Pokemon Go Plus Plus memiliki fungsi berbeda.

Perangkat baru ini berfungsi sebagai perangkat untuk memantau tidur, berkat accelerometer bawaam, dan dapat dihubungkan ke smartphone via Bluetooth.

Aksesori tersebut akan melacak informasi sederhana tentang berapa lama kamu tidur, dan data itu dapat ditransfer ke aplikasi Pokemon Sleep.

Secara garis besar, aplikasi ini sangat mirip dengan perangkat Quality of Life yang dikembangkan Nintendo beberapa tahun lalu.

Pokemon Sleep saat ini dikembangkan oleh Select Button, pengembang gim mobile yang bertanggung jawab membuat gim Pokemon: Magikarp Jump.

(Ysl/Isk)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya