Liputan6.com, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2018 PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) menyepakati untuk tidak membagikan dividen.
Hal tersebut karena PT Intermedia Capital Tbk mengalami rugi bersih sebesar Rp 140,6 miliar pada 2018.
Direktur MDIA, RM Harlin Erlianto Rahardjo menuturkan, pada 2018, perseroan mencatatkan saldo laba sebesar Rp 1,674 triliun. Namun, pada saat yang sama perseroan membukukan rugi bersih sebesar Rp 140,6 miliar.
"Karena membukukan rugi bersih, maka perseroan tidak dapat membagikan dividen untuk tahun buku 2018," ujar dia, di Gedung Bakrie Tower, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Baca Juga
Advertisement
Pendapatan perusahaan tahun 2018 pun mengalami penurunan dari 2017, yaitu dari Rp 1,99 triliun menjadi Rp 1,82 triliun. Sementara itu EBITDA tahun 2018 sendiri masih positif di level Rp 381,4 miliar.
"Kita lihat bahwa kerugian bersih ini terjadi di bottom line, tapi dari sisi usaha, EBITDA perseroan masih positif. Secara operasional perusahaan masih untung tapi ada beban lain di bawah EBITDA yang membuat perseroan rugi bersih," ujar dia.
Harlin menuturkan, berdasarkan anggaran dasar perusahaan jika perseroan membukukan saldo laba positif pada akhir tahun buku, maka terhadap laba bersih perseroan pada tahun buku tersebut dapat dibagikan sebagai dividen bagi pemegang saham setelah disetujui RUPS.
"Pembagian dividen tergantung kepada keuntungan perseroan, tingkat kecukupan modal, kondisi keuangan dan hal-hal lain sesuai dengan pertimbangan direksi serta sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," tandas dia.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Angkat Direksi dan Komisaris Baru
Selain itu, dalam RUPST PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) menyepakati perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi. Tercatat ada satu komisaris baru dan satu direktur yang telah ditetapkan dalam RUPS kali ini.
Keputusan itu disampaikan oleh Komisaris Utama MDIA sekaligus pimpinan rapat, Anindya Novyan Bakrie setelah seluruh pemegang saham yang hadir sepakat dengan keputusan tersebut.
RUPS memutuskan untuk mengangkat Raden Mas Djoko Setiotomo menjadi Komisaris Independen. Dia menggantikan posisi Ilham Akbar Habibie.
Sedangkan untuk posisi direktur, RUPS sepakat mengangkat Ahmad Zulfikar sebagai direktur. Keduanya secara resmi menjalani tugas setelah sidang selesai.
"Karena tidak ada keberatan dan mengajukan blanko maka memutuskan, pak Raden Mas Djoko Setiotomo sebagai Komisaris dan mengangkat pak Ahmad Zulfikar sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya rapat ini," ujar dia, di Gedung Bakrie Tower, Jakarta.
Sementara itu, Komisaris MDIA, Robertus Bismarka Kurniawan mengatakan penetapan ini sesuai dengan anggaran dasar perseroan. Dalam anggaran dasar diatur, anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat untuk masa jabatan lima tahun sejak pengangkatannya dalam RUPS.
"Dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu," lanjut dia.
Berikut susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi MDIA:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Anindya Novyan Bakrie
Komisaris : Anindra Ardiansyah Bakrie
Komisaris : Robertus Bismarka Kurniawan
Komisaris Independen : Raden Mas Djoko Setiotomo
Komisaris Independen : C.F. Carmelita Hardikusumo
Direksi:
Direktur Utama : Erick Thohir
Direktur : RM. Harlin Erlianto Rahardjo
Direktur : Ahmad Zulfikar
Direktur : Juliandus A. Lumban Tobing.
Advertisement