Banyak Anak Ikut Mudik, Penyedia Layanan Transportasi Harus Penuhi Ini

Penyedia layanan transportasi diimbau memathui peraturan ini agar perjalanan mudik berjalan lancar

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 01 Jun 2019, 09:00 WIB
Sejumlah calon penumpang bersiap menaiki bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Minggu (10/6). Lebih dari 28 ribu pemudik sudah meninggalkan Ibu Kota menuju kampung halamannya dengan bus hingga H-5 Lebaran 2018 pagi ini. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Demi memastikan keamanan mudik bersama anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah, pemerintah daerah, aparat dan penyedia transportasi mudik Lebaran 2019 memberikan jaminan keselamatan dan layanan yang andal.

"Upaya yang bisa dilakukan yaitu meningkatkan kontrol kesesuaian proporsi penumpang dengan kapasitas muatan. Ya, agar masyarakat termasuk anak dapat menjalani mudik Lebaran dengan aman dan nyaman," kata Ketua KPAI Susanto sesuai keterangan rilis, ditulis Kamis (30/5/2019).

Pengelola bandara, stasiun, terminal, pelabuhan, dan rest area juga perlu meningkatkan jaminan keamananan yang prima selama mudik. Adanya jaminan keamanan ini untuk mencegah segala bentuk potensi yang membahayakan anak saat mudik.

"Jadi, potensi yang membahayakan anak bisa dicegah sedini mungkin," lanjut Susanto.

Beberapa potensi yang membahayakan anak saat mudik terutama ketika anak lepas dari pengawasan orangtua. Risiko anak bisa hilang dalam perjalanan, menjadi korban kekerasan, pencopetan, dan kekerasan seksual. Penculikan anak pun bisa terjadi.


Uji Kelayakan Kendaraan

Susanto menambahkan penyedia layanan transportasi harus memastikan moda transportasi yang digunakan untuk mudik Lebaran telah melalui uji kelayakan dan keandalannya.

Uji kelayakan kendaraan demi keamanan dan keselamatan pemudik. Angkutan umum harus dalam kondisi prima dan tidak mengalami kerusakan. Hal ini mencegah risiko terjadinya kecelakaan selama perjalanan mudik.

"Dalam suasana mudik yang ramai, para pemudik, baik yang menggunakan angkutan umum, seperti bus, kereta api, pesawat, dan kapal laut juga harus menjaga dan mengawasi keselamatan anak," ujar Susanto.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya