Mudik Bawa Bayi Aman Eggak, Ya?

Apakah dianjurkan ketika mudik membawa seorang bayi?

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Jun 2019, 18:00 WIB
Ilustrasi/copyright unsplash.com/Irina Murza

Liputan6.com, Jakarta Pulang ke kampung halaman demi menemui orangtua dan para sepuh, jadi tradisi wajib saat Idul Fitri. Bagi ibu yang baru saja melahirkan, aktivitas mudik ini jadi hal kerap membuat galau.

Pasalnya, kondisi bayi baru lahir yang masih sangat ringkih. Mengingat perjalanan mudik cenderung cukup lama, memakan waktu belasan jam. Belum lagi situasi yang sangat padat.

Menurut dr. Rinawati Rohsiswatmo Sp. A (K), bayi yang baru lahir boleh diajak mudik tapi ada syaratnya. Kondisinya harus dalam keadaan sehat.

"Boleh, selama bayi dalam keadaan sehat dan merasa nyaman. Bayi harus mendapat pemeriksaan kesehatan minimal 2 minggu sebelum keberangkatan. Moda transportasi darat, laut, maupun udara diperbolehkan dengan beberapa pertimbangan dan persiapan yang baik," ungkap dokter senior dari RSCM ini, seperti dikutip dari akun Instagramnya.

 


Usia yang Dibolehkan

Usia yang paling aman membawa bayi, terutama yang prematur untuk melakukan perjalanan mudik adalah saat usianya mencapai 2 hingga 3 bulan. Selama mudik, sesuaikan pakaiannya dengan cuaca. Jika menggunakan jalur darat, kenakan pakaian yang sejuk.

Siapkan saja jaket atau selimut, bila cuaca dingin. Hindari mengenakannya dengan pakaian terlalu tebal. Ganti juga pakaian bayi setiap 4 jam agar kulitnya tak iritasi, termasuk popoknya.

"Beri bayi minum sebelum berangkat agar bayi kenyang dan nyaman, selanjutnya tetap berikan minum semau bayi," pesannya.

Penulis : Mutia Nugraheni / Dream.co.id

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya