Liputan6.com, Ontario - Otonom Dominion of Canada, sebuah konfederasi Nova Scotia, New Brunswick, dan Provinsi Ontario dan Quebec, secara resmi diakui oleh Britania Raya dengan disahkannya British North America Act.
Selama Abad ke-19, penjajahan terhadap Kanada membuka jalan pada peningkatan otonomi bagi negara tersebut yang sedang tumbuh, demikian seperti dikutip dari History.
Advertisement
Pada tahun 1841, Upper dan Lower Kanada -- yang kini dikenal sebagai Ontario dan Quebec -- dijadikan sebagai provinsi berkat Act of Union.
Pada tahun 1860-an, gerakan untuk federasi Kanada tumbuh, yang didasarkan pada kebutuhan untuk pertahanan bersama, keinginan untuk membangun sistem kereta api nasional, dan perlunya menemukan solusi untuk masalah konflik Prancis dan Inggris.
Ketika Canadian Maritime mengadakan konferensi pada tahun 1864, delegasi dari provinsi lain di Kanada turut hadir.
Kemudian pada tahun itu, konferensi lain diadakan di Quebec, dan pada tahun 1866 perwakilan Kanada pergi ke London untuk bertemu dengan pemerintah Inggris.
Pada tanggal 1 Juli 1867, dengan berlalunya British North America Act, Dominion of Canada secara resmi didirikan sebagai entitas pemerintahan sendiri di dalam Kerajaan Inggris alias merdeka.
Dua tahun kemudian, Kanada memperoleh hak kepemilikan atas Hudson’s Bay Company. Sedangkan dalam satu dekade, provinsi Manitoba dan Prince Edward Island bergabung dengan federasi Kanada.
Sementara itu, sejarah lain mencatat, pada tanggal yang sama, tahun 1997, Hong Kong kembali ke pemerintahan Tiongkok dalam sebuah upacara yang dihadiri oleh Perdana Menteri Inggris Tony Blair, Pangeran Charles dari Wales, Presiden Tiongkok Jiang Zemin, dan Menteri Luar Negeri AS Madeleine Albright.
Juga pada tahun 1979, walkman pertama di dunia dijual ke publik, yang mana merupakan produk buatan Sony.