Meninggalkan Mobil di Rumah Saat Mudik Lebaran, Ini Tips Amannya

Bagi yang mudik menggunakan transportasi umum, pastinya bakal meninggalkan mobil atau motor di rumah dalam jangka waktu yang lama

oleh Arief Aszhari diperbarui 04 Jun 2019, 04:02 WIB
Ilustrasi garasi elektrik yang merusak sebuah mobil jeep. (Foto: Ubergizmo, Reddit)

Liputan6.com, Jakarta - Mudik Lebaran tidak harus menggunakan kendaraan pribadi, Anda bisa memanfaatkan transportasi umum, seperti bus, kereta api, atau juga pesawat.

Nah, bagi yang mudik menggunakan transportasi umum, pastinya bakal meninggalkan kendaraan pribadi milikny,  seperti mobil atau motor di rumah dalam jangka waktu yang lama.

Berikut, tips meninggalkan kendaraan terparkir di garasi rumah dalam jangka waktu yang lama:

1. Parkir mobil di ruang tertutup

Kondisikan mobil dengan diparkir di ruang tertutup atau menggunakan atap. Hal ini bertujuan untuk menghindari terpaan sinar matahari dan hujan yang dapat merusak permukaan cat dan menimbulkan karat.

2. Aktifkan alarm mobil

Sebelum meninggalkan mobil dalam waktu yang cukup lama, maka sebaiknya aktifkan dahulu alarm di mobil. Yang perlu Anda ketahui, efek mengaktifkan alarm terlalu lama dapat menghabiskan tegangan pada baterai/aki.

Untuk itu, sebaiknya Anda juga menyiapkan aki cadangan untuk berjaga-jaga apabila mobil sulit distarter karena kondisi aki sudah lemah.


3. Tidak memasang rem tangan

Ilustrasi rem tangan. (ist)

Meskipun riskan dari sisi keamanan, Anda sebaiknya tetap tidak memasang rem tangan pada mobil yang akan ditinggal dalam waktu lama. Tujuannya agar mobil mudah dievakuasi jika terjadi kondisi darurat, seperti kebakaran dan sebagainya.

4. Bersihkan eksterior dan interior

Membersihkan interior dan eksterior mobil bertujuan agar saat ditinggalkan tidak muncul jamur atau bau tidak sedap pada kabin mobil.

Caranya, cuci dan keringkan bodi serta bagian dalam mobil. Setelah bersih dan kering dengan sempurna, gunakan selimut mobil (car cover) agar mobil tidak kotor karena debu atau kotoran lain.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya