Jelang Lebaran, Jabar Waspadai Pesta Minuman Keras Oplosan

Dinas Kesehatan Jawa Barat mengantisipasi kemungkinan terjadinya pesta miras yang menimbulkan korban jiwa yang tak sedikit.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 03 Jun 2019, 20:00 WIB
Kapolda Jabar, Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi memimpin pemusnahan barang bukti miras hasil operasi pekat Lodaya 2019 di halaman Mapolda Jabar, Selasa (28/5/2019). (Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Pesta minuman keras (miras) menjadi salah satu permasalahan yang harus diantisipasi saat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat menyatakan, kesiapsiagaan menghadapi Lebaran bukan hanya optimalisasi layanan kesehatan pemudik, tetapi mencakup pula antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya pesta miras yang menimbulkan korban jiwa yang tak sedikit.

Kepala Bidang Pelayanan Dinkes Jabar, Rita Kartika memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota agar turut serta mengerahkan petugas untuk pelayanan tersebut.

"Dalam pembentukan tim, kita sudah minta kabupaten dan kota mengantisipasi untuk kemungkinan bencana alam dan penyakit masyarakat termasuk miras oplosan," kata Rita merujuk pada kejadian miras oplosan di Cicalengka pada 2018 lalu, Senin (3/6/2019).

Berdasarkan catatan Liputan6.com pada April 2018 lalu, jumlah korban tewas akibat miras oplosan di Jawa Barat mencapai 61 orang. Korban terbanyak ada di Kabupaten Bandung, yakni 44 orang.

Sementara, korban meninggal di Kota Bandung sebanyak tujuh orang, Kabupaten Cianjur dua orang, Kabupaten Ciamis satu orang, dan Sukabumi tujuh orang. Sehingga peristiwa itu ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Rita menyebutkan, berdasarkan pengalaman beberapa tahun sebelumnya, pesta miras kerap terjadi saat malam Lebaran. Kondisi itu membuat tugas tambahan bagi petugas kesehatan yang berjaga di malam Lebaran.

"Kita tidak bisa memprediksi tempatnya, namun yang pasti di kawasan pinggiran kota," ujarnya.

Beberapa hal yang telah disiapkan jika kemungkinan ada peningkatan kasus KLB, kata Rita, adalah menyiagakan petugas kesehatan di RSUD terdekat.

"Kalau membutuhkan rujukan utama, untuk nasional ada di RSHS. Sedangkan rujukan regional di Cirebon, Karawang, Cimahi, Tasikmalaya dan Sukabumi," ujarnya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi adanya pesta miras di berbagai tempat pada saat malam takbiran, Polda Jawa Barat akan memperketat pengamanan. Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, otoritasnya melakukan razia rutin.

"Kami akan tetap melakukan proses razia dan juga proses penegakan hukum jenis narkotika jenis apapun termasuk miras," kata Trunoyudo belum lama ini.

 


Sabu-sabu dan Ribuan Botol Miras

Sebelumnya, dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya menghadapi Lebaran 2019, Polda Jawa Barat memusnahkan 2.630,47 gram sabu dan 15.600 botol serta 70 jeriken minuman beralkohol. Barang bukti tersebut diperoleh selama lima bulan operasi terhitung sejak Januari 2019.

"Untuk menghadapi Idulfitri, kita semua sudah melihat, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari cipta kondisi untuk nanti pada saat Lebaran atau Idulfitri, tidak lagi menjadi suatu potensi gangguan keamanan secara nyata khsusunya yang berawal dan berasal dari miras," katanya.

Trunoyudo meminta masyarakat bekerjasama dengan kepolisian untuk memanfaatkan malam Lebaran untuk bertakbir dan bertakhmid, bukan berpesta minuman keras.

"Maka dari itu juga kami mengimbau, dalam perayaan Ramadan di bulan suci untuk kembali fitrah," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya