Anies Minta Warga yang Gelar Takbir Keliling Lapor ke Kelurahan

Anies menilai kegiatan takbiran adalah suatu nilai tradisi yang baik untuk dilakukan.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 03 Jun 2019, 16:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi keterangan terkait pengambilalihan pengelolaan air, Gedung Balai Kota Jakarta, Senin (11/2). Pemprov DKI akan mengambil alih pengelolaan air dari PT Aetra Air Jakarta dan PT PALYJA. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku tidak melarang kegiatan takbir keliling di wilayah ibu kota. Namun demikian, dia mengimbau agar mastarakat yang ingin menggelar kegiatan tersebut berkoordinasi dengan pihak kelurahan setempat.

"Nanti kita bantu kawal dengan Dishub (Dinas Perhubungan) sehingga tertib dan rapi. Nanti rutenya ditentukan Dishub sehingga ada ketertiban dan kerapihan," ujar Anies di Puskesmas Kecamatan Kalideres, Jakarta, Senin (3/6/2019).

Menurut dia, kegiatan takbiran adalah suatu nilai tradisi yang baik untuk dilakukan. Namun, keselamatan dan ketertiban tetap merupakan hal utama.

Anies pun meminta masyarakat tidak melakukan hal yang bisa beresiko pada keselamatan.

"Yang utama adalah keselamatan, jangan melakukan hal yang bersiko pada keselamatan, baik takbiran keliling maupun naik motor, naik mobil yang bersiko pada kecelakaan," ujar dia. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Puskesmas Buka 24 Jam

Warga memukul bedug sambil mengumandangkan takbir di kawasan tanah abang, Jakarta,Selasa (5/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Sebelumnya, Anies memastikan, puskesmas kecamatan tetap buka 24 jam selama musim libur mudik lebaran.

"Puskesmas kecamatan buka 24 jam meskipun hari lebaran, jadi hari lebaran pun menangani 24 jam, IGD 24 jam, pelayanan 24 jam. Jadi kalau puskesmas kecataman tidak ada jam operasi yang terbatas, jam operasi memang round the clock, sepanjang waktu," kata Anies di Puskesmas Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (3/6/2019).

Untuk puskesmas yang ada di kelurahan, menurut Anies, jam operasional pada tanggal 3, 4, dan 7 Mei 2019 dimulai dari pukul 07.30 WIB hingga 12.00 WIB. Kemudian pada tanggal 5 dan 6 Mei 2019, puskesmas kelurahan akan tutup alias diliburkan.

Anies menyarankan agar warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan untuk datang ke puskesmas kecamatan atau rumah sakit umum daerah (RSUD) bila puskesmas kelurahan telah tutup. 

"Jadi bagi warga DKI jangan khawatir bila perlu pekayanan, kita siap untuk melayani," ujar Anies Baswedan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya