Tim hisab rukyat Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) DKI Jakarta memantau hilal menggunakan teleskop di atap Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Senin (03/6/2019). Tim hisab tidak bisa melihat hilal karena terbenamnya matahari bersamaan dengan terbenamnya bulan. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Tim hisab rukyat Kanwil Kemenag DKI Jakarta memantau hilal menggunakan teleskop di atap Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Senin (03/6/2019). Posisi hilal sore ini menurut tim hisab adalah di 0,07 derajat di bawah ufuk, dan tidak terlihat hilal. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Tim hisab rukyat Kanwil Kemenag DKI Jakarta memantau hilal menggunakan teleskop di atap Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Senin (03/6/2019). Berdasarkan fatwa MUI, posisi hilal baru bisa ditentukan apabila berada pada titik 2 derajat di atas ufuk. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Tim hisab rukyat Kanwil Kemenag DKI Jakarta memantau hilal menggunakan teleskop di atap Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Senin (03/6/2019). Pantauan posisi adalah di 0,07 derajat di bawah ufuk dan pemerintah menetapkan 1 Syawal 1440 Hijriah jatih pada 5 Juni 2019. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Tim hisab rukyat Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) DKI Jakarta memantau hilal menggunakan teleskop di atap Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Senin (03/6/2019). Tim hisab tidak bisa melihat hilal karena terbenamnya matahari bersamaan dengan terbenamnya bulan. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Tim hisab rukyat Kanwil Kemenag DKI Jakarta memantau hilal menggunakan teleskop di atap Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Senin (03/6/2019). Posisi hilal sore ini menurut tim hisab adalah di 0,07 derajat di bawah ufuk, dan tidak terlihat hilal. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Tim hisab rukyat Kanwil Kemenag DKI Jakarta memantau hilal menggunakan teleskop di atap Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Senin (03/6/2019). Berdasarkan fatwa MUI, posisi hilal baru bisa ditentukan apabila berada pada titik 2 derajat di atas ufuk. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)