Alasan Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Lieus Sungkharisma

Penangguhan penahanan Lieus Sungkharisma berdasarkan adanya tiga permintaan dari orang-orang terdekat.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jun 2019, 22:27 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris besar (Kombes) Pol Argo Yuwono, menjelaskan penangkapan tersangka pengaturan skor Johar Lin Eng. (Bola.com/Zulfirdaus Harahap)

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, diterimanya penangguhan penahanan Lieus Sungkharisma berdasarkan adanya tiga permintaan dari orang-orang terdekat. Salah satunya dari isteri Lieus.

"Jadi memang benar, tadi sekitar 16.00 WIB, tersangka atas nama Lieus Sungkharisma kita tangguhkan penahanannya. Jadi penahanan itu kita tangguhkan berdasarkan ada tiga permohonan penangguhan tahanan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2019).

"Yang pertama adalah saudari Meri yaitu isterinya dan yang kedua dari Hendarsam kuasa hukumnya. Ketiga adalah dari bapak Sufmi Dasco Ahmad dari Komisi III DPR RI dari Partai Gerindra," sambungnya.

Selain itu, alasan penyidik mengabulkan penangguhan penahanan Lieus Sungkharisma juga karena yang bersangkutan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya kembali dan tak akan kabur dari Indonesia.

"Jadi ada penangguhan penahanan. Kemudian setelah dilakulan penelitian oleh penyidik dengan jaminan. Pertama adalah bahwa tersangka tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti. Makanya penangguhan dikabulkan penyidik," jelasnya.

"Untuk tersangka Lieus wajib lapor seminggu satu kali nanti hari Selasa. Setiap Selasa wajib lapor ke Polda Metro Jaya," sambungnya.

Jika memang penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari Lieus Sungkharisma, pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali.

"Namanya sudah ditangguhkan ya gitu ya. Nanti kita tunggu saja kalau ada tambahan pasti kita panggil kembali," pungkasnya.

 

 


Bersyukur

Lieus Sungkharisma tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap atas tuduhan makar. (dok. Merdeka.com)

Lieus Sungkharisma mengaku kamarnya bersebelahan dengan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana. Keduanya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya diduga telah melakukan perbuatan makar.

"Eggi itu kamarnya sebelah saya, dia sel nomor 3 saya nomor 2. Cuma susah ketemu karena kita pintunya cuma segini (ukuran semata) kalau saya panggil suaranya ke sana (depan) enggak ke situ (kamar Eggi). Komunikasi susah sekali, giliran dia buka puasa, saya agama Budha saya enggak puasa," kata Lieus di Polda Metro Jaya, Senin (3/6).

Selain itu, ia mengaku tak pernah bertemu dengan Eggi Sudjana. Meskipun kamarnya itu saling bersebelahan.

"Giliran saya sembahyang jam 12 malam dia lagi tidur. Jadi enggak pernah ketemu, saya olahraga pagi jam 6-7 enggak ada orang. Jadi 2 minggu ini kesendirian itu yang bkin kurus," ujarnya.

Dengan bebasnya Lieus, ia mengaku akan menjenguk Eggi Sudjana yang saat ini masih mendekam dibalik jeruji besi Polda Metro Jaya.

"Bsok juga I besuk kok kasih semangat sama semua teman-teman. Lihat ya ini kan cuma dinamika lah ya semua juga nanti pasti bebas," ucapnya.

Ia pun tak lupa mengucapkan rasa terima kasih kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Karena telah membantu untuk dirinya bebas dari penjara.

"Saya terimakasih banyak pengacara saya ini dari BPN Prabowo-Sandi (Hendarsam) yang dateng besuk, saya happy artinya saya dapet perhatian. Nah, kepada Pak Dasco itu tadi pagi besuk saya. Lieus kita sudah mengupayakan penangguhan penahanannya. Itu di luar dugaan saya dan harapan saya, happy pasti happy," ungkapnya.

"Kepada Kapolri khususnya kan Kapolri yang kasih izin dan tim pengacara BPN, saya betul-betul mengucapkan syukur karena mimpi juga kagak kali kena hukum makar dan ditahan. Mimpi juga kagak kali dua minggu bisa keluar," sambung dia.

Reporter: Nur Habibie

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya