Catat, Ini Waktu Penerapan One Way Arus Balik dari Tol Semarang hingga Cikampek

Setelah sampai di KM 70 Cikampek, selanjutnya diberlakukan contraflow dari km 70 sampai km 65, atau sesuai dinamika lapangan dengan pertimbangan diskressi kepolisian.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jun 2019, 04:32 WIB
Kendaraan pemudik melintas di ruas jalan tol Batang - Semarang, Jawa Tengah, Minggu (2/6/2019). Memasuki H-3 Lebaran, kepolisian dan pengelola jalan tol masih memberlakukan jalan tol satu arah (One Way) dari Jakarta menuju Semarang yang terpantau ramai lancar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat akan merasakan one way arus balik Lebaran pada 7-10 Juni 2019, mulai pukul 12.00 WIB sampai 24.00 WIB. One way ini diberlakukan mulai dari KM 414 GT Kalikangkung Semarang hingga KM 70 Cikampek Utama dan selanjutnya diberlakukan contraflow dari km 70 sampai dengan km 65 atau sesuai dinamika lapangan dengan pertimbangan diskressi kepolisian.

Hal tersebut hasil rapat koordinasi rencana penanganan arus balik Lebaran 2019 di Kantor Pusat Jasa Marga yang dihadiri Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andry, Dirjen Hubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi, Badan Pengatur Jalan Tol dan Pengelola Rest Area beserta jajarannya.

"Kami mengimbau para pemudik untuk kembali pada saat one way dengan memperhatikan kondisi fisik dan kendaraan yang prima serta kelengkapan surat-surat kendaraan, mengisi bahan bakar penuh saat titik pangkal pergerakan, dan tak lupa saldo e-toll cukup agar mudik happy dan balik bahagia, lancar dan selamat," kata Refdi, Senin (3/6/2019).

Dalam rapat tersebut juga dibahas terkait pemasangan rambu-rambu di akses rest area. Rambu itu harus sudah ada sebelum pelaksanaan one way arus balik Lebaran.

Selain itu, nantinya juga akan ada penambahan mobile toilet termasuk kanopi (pelindung) untuk antrean.

Sementara itu, untuk mengantisipasi mobil mogok di jalan tol, pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) diminta menambah mobil layanan jalan tol (mobil patroli) dan menempatkan mobil derek serta menempatkan bengkel APM (Agent Pemegang Merk) di rest area type A sebelum 7 Juni 2019.

"Disepakati pula penambahan mobile reader dari 28 unit menjadi 38 unit dan EDC dari 2 menjadi 12 di GT Palimanan karena merupakan gerbang tol pembayaran cluster 2 dan tapping cluster 1," jelasnya.

Reporter: Nur Habibie

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya