Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyampaikan, sampai hari Minggu (2/6) atau H-3 Lebaran, di sejumlah bandar udara tidak terjadi puncak mudik yang meningkat tajam seperti pada tahun-tahunn sebelumnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti, mengakui jumlah penumpang yang mudik menggunakan moda transportasi udara pada masa Lebaran ini mengalami penurunan meski terjadi lonjakan penumpang dibandingkan hari-hari biasa sebelum arus mudik.
“Peningkatan memang tejadi dibandingkan hari-hari normal, saat ini kapasitas angkutan Lebaran di sejumlah bandar udara relatif dalam situasi yang terkendali,” kata Polana kepada wartawan, Selasa (4/6/2019).
Sebelumnya perkiraan puncak arus mudik Lebaran diprediksi terjadi pada 31 Juni 2019 dan puncak arus balik pada 9 Juni 2019. Sesuai prediksi, Polana menambahkan, memang terjadi peningkatan arus penumpang pada prediksi tersebut dan kondisinya tetap terkendali.
Baca Juga
Advertisement
“Termasuk semua keluhan dari pengguna jasa angkutan udara yang dilaporkan melalui 36 posko terpadu yang telah disediakan di bandar udara seluruh Indonesia. Dari hasil keluhan yang dilaporkan, diharapkan akan menjadi bahan perbaikan kedepannya, apalagi yang berhubungan dengan tiga aspek yakni keselamatan, keamanan dan pelayanan penerbangan,” tegasnya.
Bedasarkan laporan Posko Angkutan Lebaran 2019, dari 36 bandara yang dipantau hingga 3 Juni 2019 pukul 06.09 WIB, total pesawat berangkat sebesar 9.752 flight, angka ini turun dibandingkan 2018 yaitu 13.919 atau turun 29,94 persen.
Untuk total angkutan udara dalam dan luar negeri hingga H-3 di 36 bandar udara yaitu sebesar 11.178 flight. Angka ini terjadi penurunan dibandingkan 2018 yaitu 12.988 flight atau turun sebesar 13,94 persen.
Sedangkan total penumpang berangkat dalam dan luar negeri di 36 bandar udara yaitu sebesar 1.465.907 orang. Angka ini turun dibandingkan 2018 yang mencapai 1.748.358 atau turun sebesar 16,16 persen.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tarif Batas Atas
Di lain sisi, Polana menjelaskan, pada masa Angkutan Lebaran 2019, belum ada laporan ditemukan maskapai yang melanggar Tarif Batas Atas (TBA). Hal itu didasari dari hasil inspeksi atau pengawasan yang dilakukan di 36 bandar udara.
Penurunan itu diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 106 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
“Berdasarkan laporan yang kami peroleh, belum ada maskapai yang melanggar TBA, sebab melalui KM 106 tahun 2019, ini berlaku untuk seluruh maskapai penerbangan tanpa terkecuali,” pungkas dia.
Advertisement
Menhub Dapat Laporan Ada Tarif Pesawat Melebihi Batas Atas
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menggelar video conferenceguna memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran 2019 pada Senin kemarin. Melalui sambungan video, Budi Karya mengecek langsung setiap daerah yang menjadi titik kepadatan para pemudik pada Lebaran 2019.
Di awal, Budi Karya langsung mengecek kondisi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang ada di Balikpapan. "Bisa dilaporkan hari ini KSOP Balikpapan berapa kapal yang diluncurkan dari Balikpapan?" tanya Budi Karya di Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran, Kementerian Perhubungan, Jakarta, pada Senin 3 Juni 2019.
BACA JUGA
Mendengar pertanyaan tersebut, Kepala Badan Litbang Perhubungan Kemenhub, Sugihardjo yang berada di lokasi langsung merespons. Menurutnya, jumlah penumpang di Pelabuhan Semayang Balikpapan sampai pada H-2 Lebaran mencapai 40.293 orang atau naik 32 persen dibandingkan tahun lalu.
"Kedatangan kapal 35 perjalanan, naik juga dibanding tahun lalu," katanya.
Naiknya jumlah penumpang yang menggunakan moda trasnportasi kapal ini pun, membuat terjadinya penurunan terhadap jumlah penumpang pada pesawat udara.
"Pesawat udara turun 24 persen dibanding tahun lalu. Makanya tidak ada extra flight. Ada beberapa penerbangan yang tarifnya mendekati atau bahkan ada beberapa rute yang melebihi tarif batas atas," katanya.