Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan kinerja pada 2018. Tercatat, perusahaan minyak dan gas (migas) terbesar di Indonesia tersebut membukukan laba bersih USD 2,53 miliar atau setara Rp 36 triliun.
Tentu saja, torehan laba bersih tersebut tidak terlepas dari kinerja para manajemen kunci alias dieeksi dan komisaris. Tak heran jika kompensasi yang mereka dapatkan pun cukup besar. Kompensasi ini berupa gaji, tunjangan, fasilitas dan tantiem.
Dikutip dari laporan keuangan perseroan, Selasa (4/6/2019), direksi dan dewan komisari mendapat kompensasi sebesar USD 47,23 juta pada 2018 lalu. Angka tersebut turun jika dibandingkan dengan tahun 2017 yang tercatat USD 52,78 juta.
Baca Juga
Advertisement
Jika dihitung secara kasar, jumlah komisaris dari Pertamina sebanyak 7 orang. Sedangkan jumlah direksi tercatat 11 orang. Jika dibagi rata, maka masing-masing pejabat tersebut akan mendapat USD 2,62 juta atau sebesar Rp 37,44 miliar per tahun.
Jika dibagi selama 12 bulan, maka setiap bulan setiap komisaris dan direksi Pertamina mendapat kompensasi kurang lebih Rp 3,08 miliar. Nilai yang cukup besar.
Struktur Remunerasi
Namun memang, hitungan tersebut adalah hitungan secara kasar. Jika melihat dari laporan keuangan perseroan, gaji direktur utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero).
Sedangkan gaji anggota direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan, yaitu sebesar 85 persen dari gaji direktur utama.
Untuk honorarium komisaris utama Pertamina sebesar 45 persen dari gaji direktur utama dan untuk wakil komisari sutama sebesar 42,5 persen dari gaji direktur utama. Untuk anggota dewan komisaris tertulis 90 persen dari honorarium komisaris utama.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pertamina Setor Dividen ke Negara Rp 7,95 Triliun
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) mengumumkan perolehan laba pada 2018 sebesar Rp 35,99 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 7,95 triliun di antaranya akan diberikan sebagai dividen kepada pemerintah.
"Kita sudah menyetujui usulan pemberian dividen kepada pemerintah Rp 7,95 triliun sebagai wujud kontribusi Pertamina kepada negara," ujar Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama Pertamina Pahala Nugroho Mansyur di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, pada Jumat 31 Mei 2019.
BACA JUGA
Pahala menyatakan, pemberian dividen tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp 8,56 triliun. Itu lantaran perolehan laba perseroan juga mengecil dari 2017 sebesar USD 2,54 miliar ke 2018 sendiri USD 2,53 miliar.
Jika dihitung lebih detail, ia melanjutkan, besaran dividen tersebut senilai 22 persen dari laba yang perseroan dapatkan pada 2018. Dia pun menyebutkan, pembayaran sebesar itu dikeluarkan setelah menimbang kebutuhan investasi Pertamina yang besar, seperti untuk belanja modal atau Capital expenditure (Capex).
"Kenapa jumlahnya sebesar itu? Pertama tentunya selama ini Pertamina bayar dividen antara 22-25 persen. Kebutuhan investasi Pertamina cukup besar," ungkapnya.
"Di 2019, kita targetkan Capex USD 5,2-5,7 miliar. Bayangkan, kita harus keluarkan Capex sebesar Rp 80 triliun. Itu butuh dukungan cash flow cukup kuat," pungkas Pahala.
Advertisement