Liputan6.com, Jakarta - Beberapa hari setelah merayakan Idul Fitri, masyarakat biasanya akan berlibur ke tempat wisata terdekat. Kegiatan ini akan memberikan dampak positif seperti menggairahkan ekonomi lokal serta mempromosikan destinasi wisata lokal kepada wisatawan nusantara.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengingatkan kepada semua pihak, khususnya pemerintah daerah, pengelola tempat wisata dan konsumen, untuk memerhatikan beberapa hal.
Bagi pengelola tempat wisata harus memperhatikan jumlah pengunjung dengan kapasitas maksimal tempat wisata dan tidak menjual tiket masuk melebihi kapasitas.
Baca Juga
Advertisement
"Jangan jor-joran menjual tiket masuk, sehingga terjadi over kapasitas tempat wisata tersebut. Jika hal ini terjadi sangat merugikan bahkan membahayakan konsumen. Merugikan karena konsumen menjadi tidak optimal dalam menikmati wahana wisata. Dan membahayakan, karena bisa terjadi accident di tempat wisata, seperti arena bermain yang patah atau jembatan gantung ambruk," ujar dia di Jakarta, Selasa (4/6/2019).
Untuk mengantisipasi hal ini, lanjut dia, pengelola wisata harus meningkatkan pengawasan yang lebih intensif guna menjamin keamanan dan keselamatan tempat wisata. Konsumen pun di minta jangan memaksakan diri memasuki tempat wisata, jika sekiranya tempat wisata itu sudah melebihi kapasitas.
"Oleh karena itu, sangat diperlukan adanya dokter jaga untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, plus harga tiket masuk seharusnya include asuransi wisata," kata dia.
Pengelola tempat wisata juga harus membuat standar harga makanan dan minuman yang dijual oleh para tenant.
"Jangan jadikan momen Lebaran untuk menggetok konsumen jasa wisata dengan harga yang ugal-ugalan. Pengelola wisata harus mewajibkan para tenant di tempat wisata untuk membuat dan mencantumkan price list (daftar harga) dari harga makanan dan minuman yang dijualnya," jelas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jaga Kebersihan
Selain itu, YLKI meminta pengelola tempat wisata untuk memerhatikan dan menjaga kebersihan dan higienitas toilet dan juga tempat ibadah.
"Jangan biarkan toilet kotor, jorok, dan bau, plus ketersediaan air bersih yang cukup. Demikian juga tempat ibadah, selain bersih juga harus dilengkapi dengan sarana penunjang lainnya, dan dipisahkan antara jemaah laki-laki dan perempuan," ungkap dia.
Bagi konsumen, jika merasa dirugikan atas pelayanan jasa wisata, maka harus segera melapor ke pihak pengelola. "Jika responnya tidak memadai, kalau perlu, silakan diviralkan sebagai bentuk hukuman sosial," lanjut dia.
Sementara bagi Pemda memerhatikan managemen parkir dan rekayasa lalu lintas di sekitar tempat wisata. "Jangan sampai tempat wisata memicu kemacetan di sekitar lokasi, khususnya di jalan raya. Dan yakinkan tidak ada pungli parkir bagi konsumen jasa wisata," tandas tulus.
Advertisement