Menpan RB: PNS Harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Bila Tak Mau Disanksi

Dia menegaskan, jika ada yang membolos atau tak masuk di hari tersebut tanpa keterangan, maka akan dikenakan sanksi.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 05 Jun 2019, 11:13 WIB
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Jakarta, Selasa (30/10). Rapat diikuti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Syafruddin, mengingatkan agar para Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara jangan ada yang terlambat usai liburan lebaran.

Hal ini disampaikannya usai halal bihalal di kediaman Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri di jalan Teuku Umar, Jakarta.

"(PNS) supaya jangan terlambat. Tanggal 10 (Juni) harus masuk," ucap Syafruddin di Jakarta, Rabu (5/6/2019).

Dia menegaskan, jika ada yang membolos atau tak masuk di hari tersebut tanpa keterangan, maka akan dikenakan sanksi.

"Kalau tidak (masuk tanpa keterangan), ada sanksinya," ujarnya.

Sementara itu, sejumlah pejabat negara sudah hadir di kediamannya Megawati Soekarnoputri.

Diantaranya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, kemudian para Pati TNI seperti KSAD, KSAU, dan KSAL.

Kemudian, terlihat juga beberapa menteri seperti Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, Mensos Agus Gumiwang. Dilanjutkan Jaksa Agung H.M. Prasetyo, Menteri ESDM Jonan, Menhub Budi Karya Sumadi, dan beberapa kader PDIP juga hadir.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya