Jalur Puncak Bogor Diberlakukan Satu Arah Sampai 9 Juni 2019

Status satu arah ini akan dibagi menjadi dua shift, mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB satu arah dari Jakarta menuju Cianjur, sedangkan pukul 14.00 WIB sampai 19.00 WIB berlaku sebaliknya, arah Cianjur menuju Jakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jun 2019, 11:42 WIB
Suasana jalur Puncak pada hari kedua Lebaran, Kamis (6/6/2019). (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Kasatlantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri mengatakan, status jalur Puncak Cisarua Kabupaten Bogor, Jawa Barat diberlakukan satu arah sejak Kamis H+1 Lebaran, hingga Minggu (9/6/2019) atau H+4 Lebaran.

Status satu arah ini akan dibagi menjadi dua shift, mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB satu arah dari Jakarta menuju Cianjur, sedangkan pukul 14.00 WIB sampai 19.00 WIB berlaku sebaliknya, arah Cianjur menuju Jakarta.

"Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah, menyesuaikan dengan kondisi arus lalu lintas pada hari itu," kata Fadli, Kamis (6/6/2019).

Menurut dia, ada dua jalur alternatif selain Puncak Cisarua untuk menuju Cianjur, pertama lewat Cibubur - Jonggol - Cariu Cianjur. Sedangkan alternatif kedua lewat jalur Ciawi, Sukabumi, Cianjur.

Ia mengatakan, memasuki hari H Lebaran, jumlah kendaraan di Jalur Puncak Cisarua kian meningkat selama musim libur Lebaran. Tercatat, pada hari H Lebaran sebanyak 31.220 kendaraan masuk jalur Puncak.

Angka tersebut merupakan tertinggi jika dibandingkan dengan dua hari sebelumnya, yaitu H-1 sebanyak 25.796 kendaraan, dan H-2 sebanyak 31.078 kendaraan.

"Jumlah itu dihitung berdasarkan kendaraan yang keluar dari pintu Tol Ciawi menuju Puncak atau Sukabumi," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Meski begitu, menurut dia, jumlah kendaraan yang masuk ke Jalur Puncak menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu. Pada hari H Lebaran 2018, ada sebanyak 33.454 kendaraan atau turun tujuh persen.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya