FOTO: Suntik Mati 85 Pasiennya, Perawat Jerman Dibui Seumur Hidup

Pengadilan Jerman menjatuhkan vonis penjara seumur hidup bagi seorang mantan perawat yang dikenal sebagai pembunuh berantai paling mematikan.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 07 Jun 2019, 10:20 WIB
Niels Hoegel
Pengadilan Jerman menjatuhkan vonis penjara seumur hidup bagi seorang mantan perawat yang dikenal sebagai pembunuh berantai paling mematikan.
Mantan perawat, Niels Hoegel, 42, berada di pengadilan untuk menjalani sidang pembacaan vonis di Oldenburg, utara Jerman, Kamis (6/6/2019). Niels Hoegel dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan membunuh 85 pasien dalam perawatannya. (Hauke-Christian Dittrich/dpa via AP)
Niels Hoegel, mantan perawat yang telah membunuh 85 pasiennya, tiba di pengadilan untuk menjalani sidang pembacaan vonis di Oldenburg, utara Jerman, Kamis (6/6/2019). Kasus ini merupakan pembunuhan berantai tersadis dalam sejarah Jerman pasca-perang. (Hauke-Christian Dittrich /POOL/AFP)
Niels Hoegel, mantan perawat yang telah membunuh 85 pasiennya, tiba di pengadilan untuk menjalani sidang pembacaan vonis di Oldenburg, Jerman, Kamis (6/6/2019). Pasien yang dibunuh oleh Niels Hoegel dipilih secara acak dengan suntikan mematikan antara 2000-2005. (Hauke-Christian Dittrich /POOL/AFP)
Mantan perawat, Niels Hoegel, 42, menjalani sidang pembacaan vonis di Oldenburg, utara Jerman, Kamis (6/6/2019). Pengadilan Jerman menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Niels Hoegel atas tuduhan membunuh 85 pasien dalam perawatannya. (Hauke-Christian Dittrich /POOL/AFP)
Niels Hoegel, mantan perawat yang membunuh 85 pasiennya, tiba untuk menjalani sidang pembacaan vonis di Oldenburg, utara Jerman, Kamis (6/6/2019). Hoegel tertangkap pada 2005 ketika menyuntikkan obat yang tidak diresepkan kepada seorang pasien di Delmenhorst. (Hauke-Christian Dittrich/dpa via AP)
Mantan perawat, Niels Hoegel, 42, berdiskusi dengan pengacaranya, Ulrike Baumann saat menjalani sidang pembacaan vonis di Oldenburg, utara Jerman, Kamis (6/6/2019). Hoegel dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan membunuh 85 pasien dalam perawatannya. (Hauke-Christian Dittrich/dpa via AP)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya