Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Ombudsman RI melanjutkan sidak ke Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2019) siang. Sidak dipimpin langsung Ketua Ombudsman Adrianus Meliala.
Dalam kesempatan itu, Adrianus dan jajarannya memantau keadaan rutan di dalam Polsek.
Advertisement
Berdasarkan hasil sidak Ombudsman, Adrianus menilai rutan tersebut tak layak. Salah satunya karena sempit dan tak memiliki ventilasi udara maupun pencahayaan.
"Khususnya ruang tahanan itu kami melihat bahwa memang agak kurang cahaya dan akan mempengaruhi kesehatan mereka," kata Adrianus.
Dia mengatakan, cahaya yang masuk ke ruang tahanan minim, disertai kurang olahraga dan asupan gizi terbatas, tahanan akan mudah dihinggapi penyakit. Jika tahanan sakit, beban dari pihak Polsek juga semakin berat.
"Sepanjang itu mungkin, mungkin bisa diperbaiki atau ditingkatkan. Tadi juga banyak yang kotor-kotor tuh. Lalu kemudian perputaran udaranya bisa lebih baik," jelasnya.
Ombudsman juga menyoroti bangunan Polsek yang dinilai mulai rusak. Karena itulah Adrianus meminta pihak Polsek agar mengusulkan anggaran perbaikan ke jajaran yang lebih tinggi seperti Polres.
"Tadi kita sudah lihat situasi kantor dan situasi tahanannya. Ada kesan kami dari segi kualitas bangunannya agak rusak. Jadi mungkin bisa menjadi perhatian bagi jajaran Polsek untuk misalanya mengusulkan ke jajaran Polres dan jajaran atas untuk memperbaiki," jelasnya.
Sudah Ajukan Renovasi
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Rosiana Nurwidajati menyampaikan, pihaknya berterima kasih atas masukan dan saran dari Ombudsman. Terkait kualitas bangunan yang disorot, Rosiana mengatakan gedung Polsek merupakan gedung lama. Pihaknya pun telah mengajukan anggaran perbaikan.
"Mudah-mudahan perbaikan atau renovasi gedung Polsek Cempaka Putih ini akan direalisasi tahun-tahun yang akan datang atau 2020," jelasnya.
Reporter: Hari Ariyanti
Advertisement