Ombudsman: Layanan Kegawatdaruratan di Jakarta Belum Terintegrasi

Ombudsman juga menyoroti kesejahteraan petugas Damkar. Kebanyakan petugas Damkar yang ditemui saat sidak merupakan tenaga honorer.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jun 2019, 06:31 WIB
Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala Saat Meninjau Kantor Pemadam Kebakaran Koja, Jakarta Utara, Jumat (7/6/2019. (Foto: Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Ombudsman, Adrianus Meliala menyampaikan, layanan kegawatdaruratan di DKI Jakarta belum terintegrasi dengan Pemadam Kebakaran (Damkar), ambulans, polisi, dan instansi penyelamatan (rescue/SAR). Biasanya di kota-kota besar keempat bidang layanan kegawatdaruratan ini telah menjadi kesatuan.

Hal ini disampaikan Adrianus saat sidak di kantor Damkar Koja, Jakarta Utara, Jumat (7/6/2019). Dia berharap hal ini menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi memang ada integrasi ya antara kota-kota besar itu. Ada empat hal itu. Pertama, damkar, ambulans, polisi dan rescue tadi. Itu terintegrasi. Kalau di Jakarta kan enggak nih. Damkar kemana, ambulans urus sendiri," jelasnya.

Berdasarkan hasil sidak di Damkar Koja, Adrianus menemukan sejumlah kekurangan. Satu di antaranya masih kurangnya jumlah personel Damkar.

"Belum dari sisi peralatannya dan anggarannya. Jadi memang harapan kami sebagai Ombudsman adalah kota-kota yang sudah punya PAD bagus, Bandung, seyogyanya lebih memberikan perhatian tentang Damkarnya," ujarnya.

Menurut Adrianus, Damkar memiliki peran yang makin luas, seperti penyelamatan. Namun ada sejumlah kendala yang masih ditemukan, di antaranya peralatan dan kompetensi personel yang terbatas.

"Karena rescue mengharuskan kompetensi yang khusus juga. Contoh, ada korban, ketika diangkat harus hati-hati kalau misalnya patah tulang. Jadi harus ada keterampilan baru seiring tugas yang luas," kata Adrianus.

Ombudsman juga menyoroti kesejahteraan petugas Damkar. Kebanyakan petugas Damkar yang ditemui saat sidak merupakan tenaga honorer. Adrianus meminta, agar status mereka ditingkatkan atau diangkat menjadi ASN.

 

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya