Rekrutmen CPNS 2019, Honorer Berharap Jalur Khusus

Besarnya kuota tersebut membuat honorer K2 berharap ada formasi khusus untuk mereka. Mereka ingin ada jalur khusus bagi honorer K2 usia di atas 35 tahun.

Oleh JawaPos.com diperbarui 08 Jun 2019, 08:31 WIB
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham saat menjawab soal dengan sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Tahun ini, pemerintah akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kuota yang akan disiapkan ada 254.173. Rinciannya 46.425 untuk instansi pusat. Sisanya, 207.748 untuk instansi daerah.

Besarnya kuota tersebut membuat honorer K2 berharap ada formasi khusus untuk mereka. Mereka ingin ada jalur khusus bagi honorer K2 usia di atas 35 tahun.

"Mudah-mudahan ada jalur khusus untuk honorer K2 usia 35 tahun ke atas," Ketum Honorer K2 Indonesia Edy Kurniadi alias Bhimma kepada JawaPos, Jumat (7/6/2019).

Untuk mewujudkan itu, Edy juga siap melakukan lobi-lobi dengan bantuan anggota DPR RI maupun menyampaikan langsung kepada menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB).

Walaupun aturannya, CPNS hanya untuk usia maksimal 35 tahun, tapi Bhimma menyatakan akan berusaha agar ada aturan khusus. Dengan aturan khusus itu mereka berharap punya peluang ikut seleksi CPNS 2019.

"Insya Allah akan ada jalan. Saya juga yakin semua forum akan memperjuangkan hal yang sama. PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) bukan tujuan perjuangan honorer K2," tegasnya.

Sebelumnya Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengungkapkan, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2019, pemerintah akan membuka kembali rekrutmen CPNS. Alokasinya untuk pusat 46.425 dan daerah 207.748.

"Untuk pelaksanaanya, nanti akan diumumkan usai cuti bersama," ujar Ridwan.

Sementara Kepala BKN Bima Haria Wibisana menuturkan, selain CPNS tahun ini pemerintah akan merekrut PPPK tahap II. Pelaksanaannya, PPPK triwulan ketiga, setelah itu CPNS.

"Jadi PPPK yang duluan baru CPNS. PPPK tahap II ini masih tetap untuk honorer K2. Sedangkan CPNS ada jalur umum dan sekolah kedinasan," tandasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya