Ombudsman RI Ditolak Petugas Saat Sidak ke Rutan Kelas 1 KPK

Baru sekitar 4 jam kemudian, pihak KPK mengizinkan pihak Ombudsman mendatangi rutan. Tapi ditolak oleh pejabat Ombudsman.

oleh Maria Flora diperbarui 08 Jun 2019, 09:10 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Dipimpin Adrianus Meliala, rombongan pejabat Ombudsman Republik Indonesia mendatangi rutan kelas satu KPK di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat pagi kemarin.

Kedatangan Ombudsman dalam rangka inspeksi mendadak pelayanan publik setelah Hari Raya Idul Fitri.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (8/6/2019), sidak ini tidak berjalan mulus seiring penolakan yang dilakukan oleh pihak rutan kelas satu KPK.

Semula rombongan pejabat Ombudsman sudah masuk ke halaman rutan. Namun, tak lama kemudian mereka diminta keluar dan menunggu di depan pagar.

Setelah menunggu selama hampir 30 menit, rombongan Ombudsman tetap tidak diperkenankan masuk hingga akhirnya mereka meninggalkan lokasi. Baru sekitar 4 jam kemudian, pihak KPK mengizinkan pihak Ombudsman mendatangi rutan. Tapi ditolak oleh pejabat Ombudsman.

Selain di rutan kelas satu KPK, Ombudsman juga menggelar sidak ke enam lokasi pelayanan publik lain di Ibu Kota. Seperti Puskesmas Setiabudi, Polsek Cempaka Putih, Rutan Pondok Bambu, Depo Pertamina, Rumah Sakit Umum Daerah Koja, dan Kantor Pemadam Kebakaran Jakarta Utara. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya