Fokus, Jakarta - Dipimpin Adrianus Meliala, rombongan pejabat Ombudsman Republik Indonesia mendatangi Rutan Kelas 1 KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat kemarin.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (8/6/2019), mereka menggelar inspeksi mendadak pelayanan publik dua hari pasca-Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Namun, sidak ini tidak berjalan mulus karena penolakan yang dilakukan oleh pihak Rutan Kelas 1 KPK.
Advertisement
Semula rombongan pejabat Ombudsman sudah masuk ke halaman rutan. Namun, tak lama kemudian mereka diminta keluar dan menunggu di depan pagar. Setelah menunggu selama hampir setengah jam, rombongan Ombudsman tetap tidak diperkenankan masuk hingga akhirnya mereka meninggalkan lokasi.
KPK memang mengizinkan pihak Ombudsman mendatangi rutan sekitar 4 jam kemudian, tapi ditolak pejabat Ombudsman karena menyalahi makna sidak itu sendiri.
Terkait penolakan tersebut, pihak Ombudsman akan memanggil pimpinan KPK agar hal-hal seperti ini tak terjadi lagi di kemudian hari.
"KPK tidak siap dengan situasi sidak secara langsung seperti yang kami lakukan, maka itu pihak rutan harus mendapat persetujuan dari pimpinan tertinggi, menurut kami itu terlalu tinggi," ujar anggota Ombudsman Adrianus Meliala.
Selain di rutan kelas satu KPK, Ombudsman juga menggelar sidak keenam lokasi pelayanan publik lain di Ibu Kota, seperti Puskesmas Setiabudi, Polsek Cempaka Putih, Rutan Pondok Bambu, Depo Pertamina, Rumah Sakit Umum Daerah Koja dan kantor Pemadam Kebakaran Jakarta Utara.