Resep Minuman Peluntur Lemak agar Langsing Lagi Usai Lebaran

Kalau ingin langsing lagi setelah makan banyak saat lebaran, simak resep membuat minuman peluntur lemak ini.

oleh Henry Hens diperbarui 01 Des 2023, 13:34 WIB
Ilustraasi foto Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta - Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri jadi momen spesial untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan sanak saudara. Momen ini pasti tak akan lepas dari acara makan-makan.

Banyak makanan menggugah selera yang tersedia saat kita berkunjung ke setiap rumah. Namun usai lebaran, biasanya banyak yang mengeluhkan timbangan yang makin bergerak ke kanan alias berat badan yang yang makin bertambah.

Maklum saja, banyak yang sulit mengontrol pola makan saat banyak hidangan enak tersedia di depan mata. Untuk kembali langsing lagi setelah lebaran memang perlu usaha.

Salah satunya adalah mengonsumsi minuman pelangsing alami ini. Kalau dikonsumsi selama tiga hari berturut-turut, minuman ini bisa dirasakan manfaatnya.

Berikut resep membuat minuman peluntur lemak dari Fimela yang bisa membuat tubuh langsing kembali setelah lebaran.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Bahan-bahan

Jangan khawatir, gunakan cuka dan air lemon untuk membersihkan kuku saat cairan nail polish remover Anda tiba-tiba habis. (Foto: Istockphoto)

1 buah mentimun

5 buah lemon

1 buah jeruk nipis

15 daun mint

2 sdm jahe parut

2,5 liter air

Cara Membuat:

1. Iris mentimun, 2 buah lemon, dan jeruk nipis. Sisihkan.

2. Peras 3 buah lemon dan cincang daun mint, masukkan dalam 1,5 liter air. Aduk rata.

3. Masukkan 2 sdm jahe parut dan 1 liter air lagi.

4. Masukkan irisan mentimun, lemon, dan jeruk nipis yang sudah dibuat sebelumnya.

5. Campur dan aduk semua bahan jadi satu.

6. Masukkan dalam kulkas, diamkan semalaman.

7. Keesokan harinya, habiskan minuman ini dalam periode 24 jam.

8. Lakukan prosedur yang sama untuk dua hari berikutnya.

Minuman ini bisa membantu membakar lemak dan juga menekan nafsu makan. Semoga minuman peluntur lemak ini bermanfaat bagi Anda.  (Ivana Okta/Fimela.com)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya