Liputan6.com, Jakarta - Andri Fahlepi (29) tak menyangka bakal menjadi korban perampokan. Sebuah telepon genggam keluaran terbaru miliknya digasak gerombolan perampok.
Peristiwa ini berawal saat Andri memasang iklan di sebuah situs online pada Selasa 14 Mei 2019 lalu. Ia menjual telepon genggam yang baru saja dibelinya.
Advertisement
Tak lama iklan itu tayang, seorang pembeli mulai menanyakan barang yang dijual Andri. Belakangan diketahui bahwa si calon pembeli sindikat pelaku kejahatan.
"Salah satu pelaku (Andreas-DPO) mengirim pesan menanyakan kondisi dan harga handphone yang korban iklankan tersebut," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (8/6/2019).
Setelah sepakat soal harga, Andri dan calon pembeli janjian bertemu di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara. Namun saat bertemu, si pembeli tidak membawa uang. Alhasil, Andri pun diajak ke rumah pembeli untuk mengambil uang.
"Korban diminta untuk ikut kerumah pelaku untuk mengambil uang," ucap dia.
Di perjalanan, tiba-tiba pelaku lain yakni Andy Saputra datang dengan membawa senjata tajam dan mengacungkan ke arah korban. Pelaku mengancam akan membunuh korban bila menolak menyerahkan telepon genggamnya.
Setelah kejadian itu, Andri langsung membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara. Alhasil, berdasarkan laporan tersebut polisi meringkus Andy Saputra alias Glen di Jalan RS Paru Paru, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kami tangkap Jumat kemarin, sekira pukul 16.40 WIB," tutup Budhi.