Liputan6.com, Pelembang - Sistem satu arah tak hanya diberlakukan di Tol Trans Jawa saja. Rekayasa lalu lintas serupa juga diterapkan di ruas tol Palembang-Lampung saat arus balik Lebaran 2019.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan, Kombes Dwi Asmoro mengatakan, pemberlakuan arus tol satu arah dari Palembang ke Lampung terhitung sejak 6 Juni hingga 13 Juni 2019.
Advertisement
"Pada arus balik Lebaran beberapa hari ini jumlah kendaraan yang melalui jalan tol kembali mengalami peningkatan berkisar 4.000 hingga 5.000 kendaraan, kondisi ini memerlukan pengaturan agar tidak terjadi kemacetan," kata Dwi seperti dilansir dari Antara, Minggu (9/6/2019).
Dwi berharap, dengan pengaturan tersebut lalu lintas pada jalan tol Palembang-Lampung selama arus balik Lebaran bisa berjalan lancar.
Untuk menjaga arus lalu lintas di Tol fungsional Palembang-Lampung tetap lancar dan aman, petugas di lapangan terus berupaya mengimbau pengguna jalan untuk memperhatikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas.
Pengguna jalan tol diminta berhati-hati dalam memacu laju kendaraannya dengan memperhatikan kondisi jalan dan rambu-rambu lalu lintas serta tidak mengemudi dalam kondisi lelah dan mengantuk.
"Jika pengemudi kendaraan umum dan pribadi merasa lelah dan mengantuk diingatkan untuk memanfaatkan beberapa posko dan tempat beristirahat yang ada di sepanjang jalan tol tersebut," ucap Dwi.
Selain jalan tol, polisi juga berupaya mengatur dan mengamankan arus lalu lintas di jalan lintas Sumatera dari arah Padang, Bengkulu, dan Jambi menuju Lampung.