Liputan6.com, Jakarta Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Rachlan Nashidik menyarankan Prabowo Subianto segera membubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur. Alasannya, gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah kewajiban partai koalisi.
"Pak @prabowo, Pemilu sudah usai. Gugatan ke MK adalah gugatan pasangan Capres. Tak melibatkan peran Partai. Saya usul, Anda segera bubarkan Koalisi dalam pertemuan resmi yang terakhir," kata Rachlan dalam akun Twitter resminya, Minggu (9/6/2019).
Advertisement
Menurut Rachlan sebagai pimpinan, Prabowo harus membubarkan koalisi dengan cara yang baik. Tentunya dengan cara yang sama baiknya saat awal permintaan koalisi dimulai.
"Andalah pemimpin koalisi, yang mengajak bergabung. Datang tampak muka, pulang tampak punggung," ungkapnya.
Rachlan juga meminta Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pendukung Jokowi-Ma'ruf segera membubarkan diri. Sebab, dia menilai memelihara koalisi sama saja seperti mempertahankan permusuhan di masyarakat.
Minta KIK Bubar
"Anjuran yang sama, bubarkan Koalisi, juga saya sampaikan pada Pak @jokowi. Mempertahankan koalisi berarti mempertahankan perkubuan di akar rumput," ucapnya.
Dia juga yakin, siapapun yang jadi presiden terpilih setelah putusan MK tidak akan lupa siapa partai yang setia. Meskipun dalam posisi koalisi sudah dibubarkan.
"Siapapun nanti yang setelah sidang MK menjadi Presiden terpilih, dipersilahkan memilih sendiri para pembantunya di Kabinet. Kenangan Partai mana yang setia dan berguna bagi direksi politik Presiden terpilih tak akan pupus karena koalisi sudah bubar. Begitulah sistem Presidensial," tandasnya.
Reporter: Sania Mashabi
Advertisement