Lowongan CPNS Besar-besaran Bakal Dibuka, Cek di Sini!

Untuk pemerintah pusat dialokasikan sebanyak 46.425 formasi dan Pemda sebanyak 207.748 formasi

oleh Septian Deny diperbarui 10 Jun 2019, 06:45 WIB
Ilustrasi tes CPNS

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pada tahun ini, jumlah formasi penerimaan para calon abdi negara tersebut mencapai 254.173 formasi.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini untuk pemerintah pusat dan daerah. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kebutuhan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2019.

"Iya, (untuk CPNS) pusat dan daerah," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Senin (10/6/2019).

Dia mengungkapkan, secara total, kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini memang mancapai 254.173. Namun demikian, BKN belum bisa memastikan kementerian dan pemerintah daerah (pemda) mana saja yang mendapatkan kuota penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini.

"Iya, secara total sebanyak itu. Namun demikian detail kementerian atau daerah x mendapat berapa dan untuk formasi apa saja belum bisa disampaikan," kata dia.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Rincian Formasi

Sejumlah atlet saat mengikuti upacara penyerahan SK CPNS di Wisma Kemenpora, Jakarta, Selasa (2/4). Sebanyak 286 atlet berprestasi menerima SK pengangkatan sebagai CPNS di lingkungan Kemenpora. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Kebutuhan pegawai aparatur sipil negara secara nasional untuk tahun anggaran 2019 sebanyak 254.173 formasi. Jumlah tersebut terbagi untuk pemerintah pusat dan daerah.

Untuk pemerintah pusat, dialokasikan sebanyak 46.425 formasi dengan rincian, CPNS sebanyak 23.213 formasi di mana untuk pelamar umum sebanyak 17.519 formasi dan dari sekolah kedinasan sebanyak 5.694 formasi. Sedangkan untuk PPPK yang akan diisi dari eks tenaga honorer ketegori II (THK-II) dan honorer sebanyak 23.212 formasi.

Sementara untuk pemerintah daerah, dialokasikan sebanyak 207.748 formasi, dengan rincian yaitu untuk CPNS sebanyak 62.324 formasi yang akan diisi dari pelamar umum sebanyak 62.249 formasi dan dari sekolah kedinasan (STTD) sebanyak 75 formasi. Sedangkan untuk PPPK yang akan diisi dari eks tenaga honorer ketegori II (THK-II) dan honorer sebanyak 145.424 formasi.

Dengan demikian, secara total baik untuk pemerintah pusat dan daerah maupun untuk kebutuhan CPNS dan PPPK di 2019 mencapai 254.173 formasi.


Pendaftaran dan Seleksi PPPK akan Dibuka Lebih Dahulu

Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham saat menjawab soal dengan sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Ridwan mengatakan, rencananya proses pendaftaran untuk PPPK akan dimulai lebih dulu. Sedangkan untuk CPNS akan dibuka pada Oktober 2019 seperti yang telah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin.

"Seleksinya nanti terpisah. Kemungkinan yang PPPK akan didahulukan, baru kemudian CPNS pads akhir tahun 2019. Sesuai keterangan Menteri PANRB," ungkap dia.

Menurut Ridwan, saat ini pihaknya bersama Kementerian PANRB yang bergabung dalam Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) masih terus menyiapkan kebutuhan untuk proses pendaftaran dan seleksi baik untuk PPPK maupun CPNS. Sehingga belum bisa memberikan kepastian kapan pendaftarannya akan dibuka.

"Masih ada beberapa tahapan yang harus disiapkan Panselnas. Ancer-ancer (perkiraan) waktunya seperti yang disampaikan Menteri PANRB," kata dia.

Namun demikian, diharapkan segala persiapan untuk rekrutmen ini cepat selesai sehingga proses pendaftaran dan seleksi bisa segera dilaksanakan.

"Detilnya belum bisa kami sampaikan karena masih menyiapkan banyak hal. Pada saatnya akan kami publikasikan," tutur dia.


Posisi yang Dipriorotaskan

Peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS diselenggarakan mulai 26 Oktober hingga 17 November 2018. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Ridwan menyatakan, untuk penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini akan diprioritaskan untuk tenaga di bidang kesehatan dan pendidikan. Sedangkan untuk wilayahnya akan diutamakan bagi daerah yang tidak melakukan rekrutmen CPNS pada tahun lalu.

"Prioritas diberikan pada tugas dan fungsi pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan dan lain-lain di daerah terluar, tertinggal dan instansi yg tidak mengadakan seleksi CPNS 2018," ujar dia.

 

Dia mengungkapkan saat ini Panitia Seleksi Nasional masih terus melakukan persiapan untuk proses pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK. Jika proses persiapan sudah selesai maka pendaftarannya akan segera diumumkan.

"Detailnya belum bisa kami sampaikan karena masih menyiapkan banyak hal. Pada saatnya akan kami publikasikan," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya