Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak sependapat dengan usulan Partai Demokrat. Dimana partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono itu menyarankan koalisi partai politik di kubu Jokowi maupun Prabowo dibubarkan untuk menciptakan kestabilan politik.
Tjahjo mengatakan, stabilitas politik dalam negeri usai Pileg dan Pilpres sudah terkendali. Sehingga upaya pembubaran koalisi dengan dasar untuk menciptakan kestabilan politik tidak perlu dilakukan.
Advertisement
"Baik pusat dan daerah termasuk di dalamnya partai politik, termasuk di dalamnya elemen-elemen masyarakat walaupun ada dinamika yang dinamis, saya kira masih terkendali dengan baik. Fungsi pemerintahan juga jalan baik di tingkat pusat dan daerah," katanya di Jakarta, Senin (10/6/2019).
Dia mengungkapkan, proses rekonsiliasi sudah dimulai saat momen silahturahmi Idul Fitri. Menurutnya, banyak tokoh politik sudah menggunakan momen tersebut
"Saya kira rekonsiliasi yang ada dengan menggunakan momen silaturahim Idul Fitri, saya kira sangat baik. Karena menyangkut budaya kita, saling memaafkan, saling menerima sebuah proses politik apapun," jelasnya.
Sedangkan, Tjahjo menjelaskan, soal proses hukum yang berjalan di Mahkamah Konstitusi, semuanya ikut aturan dan mekanisme yang ada saja.
"Ada tokoh-tokoh politik yang membangun komunikasi dari partai, itu sangat menggembirakan. Itu budaya kita," dia memungkasi.
Sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat Rachlan Nashidik meminta Prabowo Subianto untuk segera membubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur. Alasannya, kata dia, gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai persyaratan partai koalisi.
"Pak @prabowo, Pemilu udah usai. Gugatan ke MK adalah gugatan pasangan Capres. Tak terpilih peran Partai. Saya usul, kamu segera bubarkan Koalisi dalam pertemuan resmi yang terakhir," kata Rachlan dalam akun Twitter resminya, Minggu (9/6).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement