FOTO: Tolak RUU Ekstradisi, Pengunjuk Rasa di Hong Kong Bentrok dengan Polisi

Ribuan pengunjuk rasa di Hong Kong menolak RUU Ekstradisi lantaran memungkinkan para terduga pelaku kejahatan untuk diekstradisi ke China untuk diadili.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 10 Jun 2019, 14:45 WIB
Tolak RUU Ekstradisi, Pengunjuk Rasa di Hong Kong Bentrok dengan Polisi
Ribuan pengunjuk rasa di Hong Kong menolak RUU Ekstradisi lantaran memungkinkan para terduga pelaku kejahatan untuk diekstradisi ke China untuk diadili.
Polisi menyemprotkan merica kepada pengunjuk rasa yang menolak RUU Ekstradisi di luar gedung parlemen, Hong Kong, Senin (10/6/2019). Pengunjuk rasa menolak RUU Ekstradisi lantaran memungkinkan para terduga pelaku kejahatan untuk diekstradisi ke China untuk diadili. (AP Photo/Vincent Yu)
Polisi menyemprotkan merica kepada pengunjuk rasa yang menolak RUU Ekstradisi di luar gedung parlemen, Hong Kong, Senin (10/6/2019). Bentrokan terjadi ketika pengunjuk rasa memaksa masuk ke gedung parlemen di Hong Kong. (AP Photo/Vincent Yu)
Polisi terlibat bentrok dengan pengunjuk rasa yang menolak RUU Ekstradisi di luar gedung parlemen, Hong Kong, Senin (10/6/2019). Pihak berwenang menyatakan massa aksi mencapai 240.000 orang. (AP Photo/Kin Cheung)
Polisi terlibat bentrok dengan pengunjuk rasa yang menolak RUU Ekstradisi di luar gedung parlemen, Hong Kong, Senin (10/6/2019). Unjuk rasa ini diselenggarakan oleh Front Hak Asasi Manusia (HAM) Sipil. (AP Photo/Kin Cheung)
Polisi menyeret pengunjuk rasa yang menolak RUU Ekstradisi di luar gedung parlemen, Hong Kong, Senin (10/6/2019). Unjuk rasa ini disinyalir sebagai salah satu protes terbesar di Hong Kong sejak 2003 lalu terkait hukum keamanan nasional. (AP Photo/Vincent Yu)
Pengunjuk rasa yang menolak RUU Ekstradisi berhamburan saat bentrok dengan polisi di luar gedung parlemen, Hong Kong, Senin (10/6/2019). Massa diperkirakan akan semakin membesar dalam beberapa hari mendatang. (AP Photo/Kin Cheung)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya