Ketika Botol Miras Hasil Operasi Ditemukan Kosong di Kantor Satpol PP Bogor

Bupati Bogor, Ade Yasin marah besar di Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 11 Jun 2019, 07:26 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin tak bisa menahan kegeramannya karena mendapati botol miras hasil operasi dalam keadaan kosong atau tak berisi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta Bupati Bogor, Ade Yasin marah besar di Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Politisi PPP ini tak bisa menahan kegeramannya karena mendapati botol miras hasil operasi dalam keadaan kosong atau tak berisi.

Ade menduga, minuman keras atau miras dalam beberapa kardus yang disita dari para pedagang itu habis ditenggak oleh petugas Satpol PP.

"Apa ini botol kosong? Ini kan harusnya ada isinya kalau hasil operasi," kata Ade, saat melakukan inspeksi mendadak di Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor, Senin (10/6/2019).

Ade langsung menghubungi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor untuk melakukan tes urine terhadap seluruh personel Satpol PP, termasuk para pimpinan penegak perda itu.

Sejak tiba Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor, sekitar pukul 08.10 WIB, Ade sudah geram melihat sampah boks bekas makanan berserakan di lobi utama.

Tak hanya itu, bungkus dan puntung rokok berserakan di bagian belakang kantor, meski terpampang tulisan sangan besar 'Kawasan Tanpa Rokok'.

"Satpol PP kan penegak perda. Kalau penegak perda saja begini, gimana punya wibawa, bagaimana mau ditakuti," tegasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Bantah Ditenggak

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor memeriksa urine satpol PP di Bogor. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Sementara Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Herdi membantah jika minuman keras hasil sitaan selama bulan Ramadan itu habis ditenggak oleh anak buahnya.

"Jadi botol yang kosong dan yang isi, kita angkut semua. Untuk disertakan dalam persidangan," kalilahnya.

Usai sidak di Kantor Satpol PP, Ade Yasin melanjutkan sidak ke sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya