Kasus Nikita Mirzani - Sajad Ukra Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Nikita Mirzani telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan menghalangi anak.

oleh Aditia Saputra diperbarui 10 Jun 2019, 20:00 WIB
Kabar transfer uang kepada anaknya itu dibantah oleh ibu dua anak tersebut. Menurut pengacaranya, Sajad Ukra menstransfer uang untuk anaknya Azka Raqilla Ukra sebanyak Rp. 102 juta. (Daniel Kampua/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani sempat dilaporkan oleh mantan suaminya, Sajad Ukra, ke polisi karena dianggap menghalang-halangi untuk bertemu anak mereka, Azka Raqila Ukra. Nikita Mirzani pun menyandang status sebagai tersangka.

Lama tak terdengar kasusnya, berkas tersangka Nikita Mirzani pun telah dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Sudah ya. Tapi belum ada penyerahan. Jadi kita tunggu saja kasus (Nikita Mirzani) ini, mungkin karena ada Lebaran, sama Pemilu," ujar kuasa hukum Sajad Ukra, Elza Syarief, saat dihubungi wartawan, Senin (10/6/2019).

 


P21

Nikita Mirzani resmi menjadi istri dari pria berdarah Irak, Sajad Ukra.Nikita menikah Jumat (11/10/13) di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan (Liputan6.com/ Andrian M Tunay)

Elza Syarief menyakini kasus yang dilaporkan kliennya ini tinggal menunggu langkah aktif dari pihak Kejaksaan. "Sudah (P21). Tapi belum dikirim Kepolisian ke Kejaksaan," ujar Elza Syarief.


Ditahan?

Nikita Mirzani dan Sajad Ukra (Via Instagram/@Nikitamirzanimawardi)

Lantas, apakah dengan kelengkapan ini Nikita Mirzani akan menjalani penahanan?

"Kalau sudah P21 berkasnya sudah selesai, dong. Sudah penyerahan fisik tahap kedua. Kejaksaan nanti juga bisa memeriksa yang bersangkutan," pungkas Elza Syarief.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya