Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani sempat dilaporkan oleh mantan suaminya, Sajad Ukra, ke polisi karena dianggap menghalang-halangi untuk bertemu anak mereka, Azka Raqila Ukra. Nikita Mirzani pun menyandang status sebagai tersangka.
Lama tak terdengar kasusnya, berkas tersangka Nikita Mirzani pun telah dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Sudah ya. Tapi belum ada penyerahan. Jadi kita tunggu saja kasus (Nikita Mirzani) ini, mungkin karena ada Lebaran, sama Pemilu," ujar kuasa hukum Sajad Ukra, Elza Syarief, saat dihubungi wartawan, Senin (10/6/2019).
Baca Juga
Advertisement
P21
Elza Syarief menyakini kasus yang dilaporkan kliennya ini tinggal menunggu langkah aktif dari pihak Kejaksaan. "Sudah (P21). Tapi belum dikirim Kepolisian ke Kejaksaan," ujar Elza Syarief.
Advertisement
Ditahan?
Lantas, apakah dengan kelengkapan ini Nikita Mirzani akan menjalani penahanan?
"Kalau sudah P21 berkasnya sudah selesai, dong. Sudah penyerahan fisik tahap kedua. Kejaksaan nanti juga bisa memeriksa yang bersangkutan," pungkas Elza Syarief.