Liputan6.com, Jakarta - Ifan Seventeen dan Citra Monica beberapa waktu lalu kedapatan tengah bersama di sebuah apartemen di kawasan Bandung. Karena hal tersebut, suami Citra Monica pun melaporkan keduanya.
Citra Monica dan Ifan Seventeen dilaporkan dengan tuduhan perzinahan. Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Bandung, Iptu Tuti, saat dihubung pada Selasa (11/6/2019).
Iptu Tuti mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terhadap Citra Monica dan Ifan Seventeen.
Baca Juga
Advertisement
"Waktu itu tanggal 1 Juni dilaporkan ke polsek Cidadap. Kebetulan di polsek Cidadap tidak ada yang menangani khusus perempuan. Karena yang menangani kan PPA ya. Lalu diserahkan oleh PPA Polrestabes Bandung, yang dilaporkan kan pasalnya 284 kan perzinaan, jadi yang dilaporkan juga dua orang, Citra Monika dan pasangannya, gitu," ujar Iptu Tuti.
Visum
Iptu Tuti juga mengatakan bahwa suami Citra Monica telah menyerahkan bukti terkait laporannya itu. Saat ini, pihak kepolisian tengah menunggu hasil visum yang dijalani Ifan Seventeen dan Citra Monica.
"Kalau bukti-bukti ya surat nikah saja dan sekarang masih proses. Kita masih lakukan visum, saat ini kita masih menunggu hasil visum. Dari hasil visum bagaimana, baru kita tindak lanjuti. Pelapor juga kita undang, terlapor pun dua orang juga sudah kita undang dan sudah kita lakukan visum. Tinggal kita tunggu hasil visum saja bagaimana nanti hasilnya," lanjutnya.
Advertisement