Liputan6.com, Jakarta - Konten negatif serta perilaku tidak autentik di WhatsApp telah membuat platform milik Facebook ini kerap dicap jadi aplikasi penyebar hoaks.
Untuk itu, WhatsApp mengancam para penggunanya yang melanggar aturan dengan tindakan hukum.
Baca Juga
Advertisement
"WhatsApp akan mengambil langkah hukum terhadap orang-orang yang kami nilai terlibat dalam tindakan yang melanggar. Bahkan, jika penentuan hal tersebut didasarkan pada informasi di luar platform kami," kata WhatsApp lewat FAQ yang diunggah Senin, seperti dikutip Tekno Liputan6.com dari Russia Today (RT), Selasa (11/6/2019).
Dengan peringatan ini, pengguna yang tertangkap tak patuh aturan--menurut klasifikasi dari machine learning--bisa terkena akibatnya.
WhatsApp menilai, pengiriman pesan secara otomatis dan spam termasuk dalam perilaku yang melanggar.
Demikian juga dengan pengguna yang menambahkan orang yang tidak ada di daftar kontak mereka ke dalam sebuah obrolan grup. Termasuk juga pengiriman pesan pada pengguna lain yang tidak dikenal.
Hapus 2 Juta Akun
WhatsApp tidak gamblang menjelaskan bagaimana proses crawling yang mereka lakukan untuk menemukan bukti pelanggaran Ketentuan Layanan.
Namun, dengan tools pengawasan milik Facebook, semuanya mungkin dilakukan.
WhatsApp sendiri menyebutkan, perusahaan telah menghapus lebih dari 2 juta akun setiap bulannya. Bahkan, 75 persen di antaranya dihapus tanpa ada keluhan pengguna.
Advertisement
Perburuan Dilakukan oleh Kecerdasan Buatan
Ironisnya, perburuan para pengguna yang melanggar ini dilakukan oleh kecerdasan buatan milik WhatsApp.
WhatsApp selama ini memang dituding sebagai aplikasi penyebar hoaks bahkan di India WhatsApp disebut-sebut menyebabkan kematian lebih dari 20 orang.
Bahkan, bulan lalu para peneliti keamanan menemukan bahwa WhatsApp disusupi oleh spyware besutan NSO Group yang mengganggu perangkat milik pegiat HAM dan politikus di berbagai negara.
(Tin/Isk)